Belum lama ini, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan kunjungan kerja ke Bank Sentral Spanyol. Dalam kesempatan itu, salah satu anggota DPR, Puteri Komarudin, mendorong adanya kerja sama antar bank sentral untuk mengeksplorasi pengembangan mata uang digital bank sentral (central bank digital currency / CBDC).
Berdasarkan data Atlantic Council, saat ini terdapat 134 negara yang mewakili 98% produk domestik bruto (PDB) yang tengah menjajaki pengembangan CBDC. Dari jumlah tersebut, 19 negara yang tergabung dalam kelompok G20 sudah berada di tahap pengembangan CBDC tingkat lanjut.
Spanyol sendiri diketahui juga tengah melakukan uji coba pengembangan euro digital. Sejak awal tahun ini, otoritas moneter tertinggi di wilayah tersebut sedang melakukan simulasi dengan melibatkan sejumlah entitas, mulai dari Cecabank, Abanda, dan Adhara Blockchain.
Dalam kesempatan itu, Puteri mengatakan bahwa Indonesia memiliki fokus yang sama dengan Spanyol dalam mendalami potensi pengembangan mata uang digital. Dia berharap, melalui sinergisitas antar otoritas moneter, kajian lebih dalam terkait kelayakan penerapan mata uang digital dapat dilakukan.
“Setelah berjalan selama 4 bulan, kami ingin mengetahui apa saja hasil evaluasi dan tantangan Bank Sentral Spanyol terkait percobaan tersebut,” ungkap Puteri seperti dikutip media parlemen.
Indonesia Masih Lakukan Uji Coba dan Simulasi Penerapan Rupiah Digital
Untuk pengembangan CBDC di Indonesia sendiri, pada Maret lalu Bank Indonesia (BI) masih melakukan piloting dan simulasi terhadap penerapan rupiah digital secara internal. BI selaku otoritas yang bertanggung jawab atas pengembangan proyek juga tengah dalam fase pemilihan teknologi dan finalisasi proof of concept tahap pertama.
“Untuk itu, kami harap terjalin pertukaran informasi terkait hasil penguijan, modelling, maupun simulasi. Sehingga, kita bisa saling mengetahui potensi maupun risiko yang ditimbulkan dari penerbitan CBDC terhadap stabilitas keuangan, moneter, dan perekonomian,” tambah Puteri.
Sebagai catatan, pada November 2022 lalu, Bank Indonesia telah merilis whitepaper yang menguraikan rumusan CBDC rupiah digital. Ketika itu, BI meyakini bahwa pengembangan mata uang digital bank sentral di masa depan bukanlah pilihan, melainkan keniscayaan.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.