VARA (Virtual Assets Regulatory Authority) Dubai mengeluarkan perintah penghentian terhadap 4 entitas KuCoin, dengan alasan bahwa exchange tersebut beroperasi tanpa lisensi dan memberikan informasi yang salah tentang status regulasinya.
Tindakan VARA ini mengikuti langkah serupa yang dilakukan oleh otoritas keuangan Austria beberapa minggu sebelumnya, sehingga membentuk pola penegakan hukum yang terkoordinasi terhadap exchange tersebut di berbagai yurisdiksi.
Mengapa Hal Ini Penting:
- Pengguna di Dubai menghadapi risiko finansial langsung jika mereka menyimpan dana di platform yang beroperasi di luar perlindungan regulasi.
- Klaim KuCoin tentang informasi yang salah menimbulkan kekhawatiran atas kredibilitas kepatuhan yang bisa mempengaruhi peluang mendapatkan lisensi di pasar lain.
- Regulator di Uni Eropa dan Timur Tengah menunjukkan sikap nol toleransi terhadap operasi tanpa lisensi, sehingga menaikkan standar kepatuhan di seluruh industri.
Rincian:
- VARA mengklaim KuCoin tidak memiliki lisensi untuk menyediakan layanan aset kripto di Dubai maupun dari Dubai.
- Regulator melarang seluruh promosi, iklan, dan ajakan KuCoin yang menargetkan penduduk Dubai.
- Perintah penghentian berlaku untuk 4 entitas berbeda yang menggunakan nama KuCoin.
- KuCoin menyatakan bahwa mereka “menghormati hukum yang berlaku dan proses regulasi secara global” serta selalu berupaya kooperatif dengan regulator.
Gambaran Besar:
- FMA Austria memblokir cabang KuCoin di Eropa untuk menerima pelanggan baru beberapa minggu sebelum tindakan di Dubai, dengan alasan kurangnya staf kepatuhan.
- FMA Austria sebelumnya sempat memberikan KuCoin izin Markets in Crypto Assets (MiCA) untuk beroperasi di seluruh Uni Eropa, namun akhirnya menghentikan aktivitas bisnis baru.
- Regulator global mempercepat penegakan hukum karena banyak exchange aset kripto yang berekspansi ke pasar teregulasi tanpa menyelesaikan proses perizinan secara penuh.