Lihat lebih banyak

Urusan dengan AS Belum Rampung, Binance Kini Hadapi Dugaan Pencucian Uang dari Regulator Prancis

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Binance tengah diselidiki oleh Kantor Kejaksaan Umum Paris, Prancis atas dugaan pencucian uang dan penyalahgunaan profesi penyedia layanan aset virtual.
  • Selain itu, Binance juga disebut melanggar undang-undang di Prancis yang mensyaratkan segala bentuk aktivitas aset digital harus mendapatkan izin dari AMF.
  • Terkait kabar ini, Changpeng Zhao, selaku CEO Binance, memberikan klarifikasi dan menjelaskan bahwa investigasi tersebut tidak hanya dialami oleh Binance; namun juga perusahaan kripto lainnya di Prancis.
  • promo

Binance Prancis tengah menghadapi penyelidikan dari Kantor Kejaksaan Umum Paris, Prancis. Binance diduga melakukan pencucian uang dan penyalahgunaan profesi penyedia layanan aset virtual.

Investigasi oleh pemerintah Prancis bukanlah baru dilakukan. Pihak kejaksaan mengaku sudah memulainya sejak Februari tahun lalu. Binance sendiri baru mendapatkan izin sebagai Digital Asset Service Provider (DASP) oleh Autorité des marchés financiers (AMF) dan Autorité de Contrôle Prudentiel et de Résolution (ACPR) untuk beroperasi secara legal di Prancis pada Mei tahun lalu.

Artinya, baru berjalan 3 bulan, pihak kejaksaan setempat sudah mengendus adanya hal yang tak sesuai dengan prosedur sebelum akhirnya melakukan penyelidikan.

Tuduhan yang dilayangkan pun cukup beragam; mulai dari adanya dugaan partisipasi Binance dalam operasi penanaman modal, hingga penyembunyian dan pengubahan yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana yang telah menghasilkan keuntungan.

Platform [Binance] diduga telah gagal memenuhi kewajibannya untuk menjalankan prosedur know-your-customer. Dalam mana seluruh pemeriksaan seharusnya dilakukan untuk mencegah tindak pencucian uang di platform,” jelas Kejaksaan Umum Paris.

Kasus tersebut dipercaya bakal menambah berat perjalanan Binance. Pasalnya, di saat yang sama, Binance juga masih harus menghadapi gugatan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) atas belasan tuduhan yang dilakukan di yurisdiksinya.

Sudah Lakukan Promosi sebelum Dapat Izin

Selain itu, Binance juga disebut melanggar undang-undang di Prancis yang mensyaratkan segala bentuk aktivitas aset digital, baik itu promosi sekalipun, harus mendapatkan izin dari AMF. Perusahaan diduga telah menjalankan iklan untuk promosi di Prancis sejak tahun 2020, yakni 2 tahun sebelum izin dikantongi.

Juru bicara Binance Prancis mengakui bahwa otoritas Prancis sudah melakukan kunjungan ke cabang usahanya pada pekan lalu. Tujuannya adalah untuk mendapatkan dokumen sekaligus informasi yang saat ini menjadi subjek penyelidikan oleh pengadilan.

“Perusahaan menghormati seluruh aturan dan Undang-Undang di Prancis dan juga seluruh negara lainnya,” tambah juru bicara Binance.

Akhir tahun lalu, Binance sudah menghadapi tuntutan dari investor Prancis. Setidaknya 15 investor melayangkan gugatan terhadap perseroan lantaran mengalami kerugian lebih dari 2,4 juta euro atau sekitar Rp39,84 miliar pada saat itu.

Para investor menuduh Binance Prancis melakukan penipuan. Di samping itu, Binance Holdings Limited juga ikut terseret lantaran dianggap melakukan promosi Terra USD (UST). Penggugat menganggap saat blackout period, Binance tetap mempromosikan stablecoin UST, serta menjanjikan keamanan dana dan imbal hasil hingga 19,63%.

CZ Klaim Regulator Prancis Bukan Hanya Selidiki Binance

Pimpinan Binance, Changpeng Zhao (CZ), turun ke Twitter dan menjelaskan bahwa inspeksi mendadak yang dilakukan terhadap entitas kripto bukan hanya dilakukan ke Binance. Tanpa menyebut nama perusahaan lainnya, dia mengatakan bahwa otoritas setempat pun melakukan investigasi pada berbagai entitas kripto populer di sana.

“Binance bukan satu-satunya perusahaan kripto yang diperiksa. Inspeksi mendadak di lokasi adalah norma yang berlaku untuk bank dan sekarang juga berlaku untuk perusahaan kripto. Perusahaan bekerja sama sepenuhnya dan Binance Prancis tetap menjadi unggulan perusahaan di Eropa,” jelas CZ.

Dalam klarifikasinya, CZ turut mengatakan bahwa perusahaan menginvestasikan banyak waktu dan sumber daya untuk bekerja sama dengan penegak hukum global untuk bisa menegakkan standar yang tinggi.

Sebagai informasi, Binance sendiri merupakan perusahaan aset digital pertama yang berhasil mendapatkan izin DASP dari regulator Prancis. Masuknya Binance ke wilayah tersebut digadang-gadang akan menjadi jembatan untuk mempermudah bisnisnya ke seluruh wilayah Eropa.

Namun, pada pekan lalu, Binance menyatakan bahwa perusahaan akhirnya muncur dari pasar Belanda. Urung didapatkannya lisensi operasi sebagai penyedia layanan aset virtual yang memenuhi pedoman anti pencucian uang (AML) diduga menjadi salah satu penyebabnya.

Bagaimana pendapat Anda tentang dugaan dan investigasi regulator Prancis terhadap Binance terkait kasus pencucian uang? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori