CFX: Ekosistem Kripto Indonesia Sedang dalam Tahap Perkembangan Pesat

2 mins
Diperbarui oleh Zummia Fakhriani
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • CFX memandang ekosistem kripto Indonesia sedang dalam tahap perkembangan pesat.
  • Penguatan perlu dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan SRO.
  • promo

PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), selaku satu-satunya bursa berjangka aset kripto teregulasi di Indonesia, menilai bahwa kondisi ekosistem kripto saat ini sedang dalam tahap perkembangan pesat. Kuat dugaan, hal itu disandarkan pada tingginya jumlah pengguna serta nilai transaksi yang terus menunjukkan pertumbuhan.

Meski demikian, bukan berarti tidak terdapat tantangan di dalamnya. Direktur Utama CFX, Subani, mengatakan penguatan ekosistem kripto di tanah air sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku industri, dan juga lembaga pendukung seperti self-regulatory organization (SRO) yang ada di pasar kripto.

Kondisi tersebut bisa menjadi contoh konkret bagaimana sinergisitas yang baik bisa menciptakan lingkungan yang aman dan tepercaya bagi investor.

“Kehadiran CFX di Indonesia dimaksudkan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pedagang aset kripto serta investor,” jelas Subani seperti dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya juga merangkul seluruh pelaku industri untuk bersama-sama mendampingi perkembangan ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kasan, menyoroti pentingnya kehadiran CFX sebagai lembaga vital di ekosistem aset digital. Menurutnya, CFX mampu memastikan bahwa setiap transaksi dan operasional perdagangan kripto sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Ini 3 Fokus Utama Bappebti dalam Pengaturan Industri Kripto

Bappebti Tegaskan 16 Oktober Batas Akhir Penuhi Syarat sebagai PFAK

Oleh karena itu, melalui Perba Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelanggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka, Bappebti memberikan tenggat waktu yang jelas bagi Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk bisa memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) hingga 16 Oktober mendatang.

Bagi pelaku usaha yang masih belum mampu memenuhi persyaratan tersebut, terdapat ancaman berupa pembatalan tanda terdaftar yang pada akhirnya akan menggugurkan legalitas operasional perusahaan itu sendiri.

Pintu, selaku salah satu entitas yang berhasil mengantongi lisensi penuh dari Bappebti, mengakui bahwa langkah tersebut bisa memberikan kepercayaan bagi investor secara lebih baik. CFO Pintu, Andrew Adjiputro, mengatakan perizinan tersebut juga memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan di platform aman dan transparan.

Bagaimana pendapat Anda tentang perkembangan ekosistem kripto di Indonesia ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | September 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | September 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | September 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

adi-wiratno.jpeg
Adi Wiratno
Adi adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 9 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori