Empat bulan setelah Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) menyetujui kehadiran produk ETF Bitcoin spot, salah satu regulator keuangan terkuat di Negeri Paman Sam itu kembali membuka lampu hijau atas produk sejenis lainnya, ETF Ethereum spot. Hal itu memantik optimisme bagi pelaku pasar, termasuk salah satu crypto exchange di Indonesia, Indodax.
CEO perusahaan, Oscar Darmawan, dalam keterangan resminya menyebut keputusan yang diambil SEC menandai langkah maju yang signifikan dalam penerimaan dan adopsi aset kripto di pasar keuangan tradisional. Apalagi, Ethereum (ETH) merupakan aset kripto paling populer kedua secara global.
“Persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum menunjukkan bahwa pasar aset kripto terus mendapatkan kepercayaan dari regulator dan investor institusional. Hal itu merupakan bukti bahwa Ethereum memiliki fundamental yang kuat dan memiliki prospek jangka panjang yang menjanjikan,” jelas Oscar.
Menurutnya, adalah pantas jika Ethereum bisa segera hadir di pasar keuangan tradisional, karena secara ukuran, kapitalisasi pasar ETH lebih besar jika dibandingkan dengan kapitalisasi pasar salah satu raksasa keuangan tradisional, Mastercard.
Berdasarkan data Google Finance, kapitalisasi pasar Mastercard berada di kisaran US$419,42 miliar. Sedangkan Ethereum berdasarkan data CoinGecko mencapai level US$470,77 miliar.
ETF Ethereum Buka Peluang Baru bagi Investor
Saat SEC pertama kali meminta para raksasa keuangan untuk melengkapi dokumen 19B-4 dan S-1 untuk persetujuan ETF Ethereum spot, harga Ethereum di platform Indodax terbang 26% menjadi Rp63 juta.
Menurut Oscar, hal itu menandakan pasar merespons kebijakan itu dengan positif, karena dengan adanya produk anyar itu menunjukkan bahwa regulator semakin terbuka terhadap keberadaan aset digital yang sekaligus membuka peluang baru bagi investor untuk mendiversifikasi portofolio investasinya dengan cara yang lebih aman dan terjamin.
Secara terpisah, co-founder Chainlink, Sergey Nazarov, dalam laporan IBD menyebutkan, persetujuan ETF Ethereum merupakan langkah maju kedua bagi industri kripto. Perizinan itu menandakan bahwa tesis perusahaan yang menyebutkan bahwa pasar modal akan menjadi sumber adopsi besar berikutnya untuk kripto terbukti.
Meski demikian, belum bisa dipastikan kapan ETH Ethereum akan memulai debutnya. Sebab, perintah SEC tidak memberikan jadwal resmi kapan pernyataan pendaftaran S-1 itu efektif diberikan.
Namun, yang jelas, sudah ada 8 penerbit yang mendapatkan persetujuan dari SEC, termasuk BlackRock, Fidelity, Grayscale, Bitwise, VanEck, Ark 21Shares, Invesco Galaxy, dan Franklin Templeton.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.