Fasset, crypto exchange asal Dubai secara resmi telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara. Mitra entitas penggalangan donasi, Kitabisa. Aksi itu sengaja dilakukan demi memuluskan rencana perusahaan untuk menawarkan inovasi perbah pembayaran zakat berbasis aset kripto.
Masing-masing entitas telah menandatangani nota kesepahaman yang sekaligus menjadi awal babak baru dalam emanfaatan teknologi blockchain di lingkup keuangan syariah. Lewat skema tersebut, setiap pengguna bisa menggunakan stablecoin Tether USD (USDT) untuk pembayaran zakat di platform.
Country Director Fasset Indonesia, Putri Madarina menjelaskan, pihaknya bertekad untuk menjadi pelopor dalam inisiatif zakat kripto. Tidak hanya di Indonesia, melainkan juga secara global.
“Inisiatif ini meluncur pertama kali di Indonesia. Sebagai bentuk komitmen Fasset dalam mendukung ekosistem keuangan islam berbasis teknologi,” jelas Putri melalui keterangan resmi.
Lebih jauh dikatakannya, lewat sinergisitas ini, investor kripto bsa langsung menyalurkan zakat dalam bentuk kripto melalui platform. Setelah itu dana akan disalurkan ke Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara untuk memastikan dana zakat telah terdistribusi sesuai dengan ketentuan.
Gunakan Fitur Pengiriman Antar Wallet
Perusahaan mengeklaim bahwa layanan ini legal secara hukum. Lantaran sistem yang digunakan dalam kerja sama ini adalah pengiriman aset kripto antar wallet. Hal itu termaktub dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024.
Direktur Eksekutif Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara, Ahmad Mujahid menambahkan, pihaknya berharap melalui kolaborasi ini bisa memperkuat ekosistem zakat digital. Juga mempermudah mengakses potensi muzaki (orang yang melakukan zakat). Utamanya kalangan generasi muda yang semakin terbiasa dengan teknologi.
Putri percaya, inisiatif seperti ini hanyalah langkah awal. Karena ke depannya, perusahaan juga ingin mengembangkan lebih banyak inovasi keuangan lainnya yang tidak hanya mendukung zakat. Tetapi juga wakaf dan inisiatif sosial lainnya.
“Kami percaya bahwa teknologi dapat menjadi alat yang sangat efektif dalam mempercepat kesejahteraan umat. Dengan semakin banyaknya kolaborasi antara platform teknologi finansial dan lembaga sosial, akan terbentuk ekosistem donasi digital yang lebih inklusif, transparan, dan berdampak luas,” tutup Putri.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
