Trusted

Kantor Kepresidenan Korea Selatan Desak FSC Pertimbangkan Sikap Anti ETF Bitcoin

2 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Kantor Kepresidenan Korea Selatan meminta FSC untuk meninjau kembali arahannya yang menyebut pialang yang menawarkan ETF Bitcoin di bursa asing adalah melanggar hukum.
  • Direktur Kantor Kebijakan Kantor Kepresidenan, Seong Tae-yoon, mengakui saat ini, pihaknya tengah menimbang untuk melakukan perubahan dalam sistem hukum agar bisa menerima hal positif dari luar negeri.
  • Sebelumnya, FSC dilaporkan telah mengeluarkan pernyataan bahwa menjadi pialang ETF Bitcoin spot yang terdaftar di bursa asing oleh perusahaan sekuritas dalam negeri mungkin melanggar aturan pemerintah setempat.
  • promo

Sikap Korea Selatan terhadap kehadiran ETF Bitcoin spot kemungkinan besar bakal berubah. Pasalnya, Kantor Kepresidenan Korea Selatan, selaku pemerintah pusat, meminta Komisi Jasa Keuangan (FSC) untuk meninjau kembali arahannya yang menyebut bahwa pialang yang menawarkan ETF Bitcoin yang terdaftar di bursa asing merupakan perbuatan melanggar hukum.

Dalam laporan media lokal, terungkap Kantor Kepresidenan juga mendorong FSC, selaku pengawas industri jasa keuangan, agar tidak memberikan arahan khusus terkait kemungkinan persetujuan ETF Bitcoin spot di dalam negeri. Regulator diminta untuk tidak memberikan jawaban yang pasti, baik itu membenarkan atau menolaknya,

Direktur Kantor Kebijakan Kantor Kepresidenan, Seong Tae-yoon, mengakui saat ini, pihaknya tengah menimbang untuk melakukan perubahan dalam sistem hukum agar bisa menerima hal positif dari luar negeri.

“Arah ini sedang kita pertimbangkan bersama-sama. Kami juga mengkaji lebih lanjut, terkait bagaimana langkah pencegahan terhadap efek samping maupun risiko bagi produk keuangan lainnya sembari tetap memiliki aset investasi lain,” jelas Seong.

Beberapa Sekuritas di Korea Selatan Sudah Hentikan Layanan ETF Bitcoin Spot

Walau begitu, masih belum bisa diketahui bagaimana langkah FSC selanjutnya. Namun, yang jelas, ketika larangan diberikan, beberapa perusahaan sekuritas jumbo di Korea Selatan langsung menghentikan layanan investasinya yang terkait dengan ETF Bitcoin spot.

BeInCrypto melaporkan Samsung Securities, yang mengelola aset ratusan miliar dolar AS, telah menangguhkan layanan tersebut.

Selain itu, Mirae Asset Securities juga melakukan hal yang sama. Entitas dengan dana kelolaan sebesar US$215 miliar per Juni tahun lalu itu mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menghentikan sejumlah transaksi baru terkait ETF Bitcoin spot yang ditawarkan di platform. Juru bicara Mirae mengatakan salah satu alasan penghentian transaksi tersebut adalah adanya pernyataan dari FSC terkait larangan penawaran.

Tegasnya sikap FSC terhadap kehadiran ETF Bitcoin spot bisa dipahami. Menurut Wakil Ketua Komisi Jasa Keuangan, Kim So-young, aktivitas pialang ETF bertentangan dengan Undang-Undang Pasar Modal yang tidak menganggap aset virtual sebagai aset dasar. Maka dari itu, jika penyedia layanan keuangan memiliki aset virtual, yang pada dasarnya memiliki volatilitas tinggi, akan berpeluang mengancam stabilitas keuangannya kelak.

ETF Bitcoin Ampuh Tarik Dana Asing

Pasar Korea Selatan sebetulnya ikut riuh terhadap kehadiran ETF Bitcoin spot. Beberapa pihak menganggap produk investasi anyar tersebut dipercaya mampu menarik dana investor asing yang memiliki ketertarikan terhadap produk kripto.  

Standard Chartered memprediksi ETF Bitcoin spot mampu menarik arus dana masuk sebesar US$50 miliar hingga US$100 miliar pada tahun ini. Sementara itu, pandangan dari Samsung Asset Management menyebut untuk produk ETF Bitcoin futures yang terdaftar di Hong Kong, dana kelolaannya sudah meningkat empat kali dalam satu tahun.

Pandangan itu menunjukkan potensi pasar yang luar biasa, sehingga tidak aneh, jika pemerintah pusat juga berniat untuk melakukan penyesuaian aturan demi bisa mengakomodasi peluang besar tersebut.

Peneliti senior di Korea Capital Market Institute, Lee Hyo-seob, menambahkan perlu ada pertimbangan untuk melakukan reformasi undang-undang yang ada saat ini.

“Ironisnya, ETF Bitcoin spot relatif lebih stabil dibandingkan ETF futures. Dari perspektif perlindungan investor, mengizinkan ETF Bitcoin spot lebih masuk akal,” ungkapnya.

Seorang pejabat dari crypto exchange lokal juga percaya diri bahwa persetujuan ETF Bitcoin spot hanyalah masalah waktu, dan itu pasti akan terjadi di masa depan.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori