Dana Moneter Internasional (IMF) mendesak negara-negara yang ada di kepulauan pasifik melakukan kajian lebih komprehensif untuk merilis solusi pembayaran digital. Lembaga keuangan global itu menggarisbawahi bahwa aset kripto yang tidak didukung oleh negara tidak cocok dijadikan sebagai mata uang resmi dan alat pembayaran yang sah.
Sikap IMF terhadap aset digital memang sudah konsisten menolak kehadirannya. Oleh karena itu, pihaknya juga menyerukan kepada negara yang menjadi anggotanya untuk secara agresif mengembangkan mata uang digital bank sentral (CBDC) untuk menahan laju adopsi kripto yang terus meningkat.
Dalam laporan terbaru yang bertajuk “Rise of Digital Money: Implications for Pacific Island Countries”, IMF menjelaskan bahwa revolusi uang digital saat ini telah berkembang dengan pesat.
Hal itu membuat para pembuat kebijakan di wilayah tersebut berupaya mengembangkan sistem pembayaran digital untuk memperluas inklusi keuangan. Ditambah lagi, secara karakter, negara-negara itu sangat bergantung pada aliran pengiriman uang yang kondisinya saat ini tengah mengalami tantangan dengan berkurangnya hubungan dengan koresponden perbankan (CBR).
Oleh karena itu, pemanfaatan uang digital dianggap mampu mereduksi dampak tersebut sekaligus mengembangkan sistem pembayaran yang lebih efisien.
“Penerapan uang digital yang tidak dipersiapkan dengan baik, bisa menimbulkan risiko ganda di bidang keuangan dan ekonomi. Pasalnya, jika terjadi gangguan operasional yang berkepanjangan, akan menimbulkan risiko stabilitas keuangan yang serius,” jelas IMF.
Stablecoin Bisa Jadi Alternatif Uang Digital
Dalam pandangan IMF, keputusan untuk menggunakan uang digital harus disandarkan pada kondisi moneter dan keuangan. Misalnya, ada tidaknya mata uang nasional serta kematangan dari sistem pembayaran domestik.
Jika akhirnya negara tersebut memilih untuk merilis CBDC, kematangan di sektor perbankan harus sudah terwujud terlebih dulu. Menurutnya, CBDC dua tingkat bisa menjadi opsi terbaik untuk negara yang sudah memiliki mata uang nasional, sedangkan stablecoin yang dipatok pada mata uang fiat bisa menjadi alternatif bagi negara-negara di kepulauan pasifik yang tidak memilki mata uang nasional.
“Namun, stablecoin tersebut harus tunduk pada regulasi dan pengawasan. Sedangkan untuk aset kripto yang tidak didukung dengan aset dasar apa pun, tidak cocok sebagai mata uang resmi dan alat pembayaran,” imbuh IMF.
Ini bukan kali pertama IMF menyoroti bahaya terhadap aset kripto di wilayah kepulauan. Sebelumnya, institusi global itu juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap pilihan kebijakan Kepulauan Marshall untuk mengadopsi mata uang kripto sebagai alat pembayaran yang sah tanpa adanya langkah mitigasi.
Sementara sampai saat ini, wilayah itu masih terus melakukan studi kelayakan bersama dengan Criteo SA, perusahaan asal Eropa, untuk mengembangkan sistem pembayaran digital nasional berbasis stablecoin yang dipatok terhadap mata uang fiat dolar Amerika Serikat (USD).
Aset Kripto Hanya Akan Dorong Risiko Makro Ekonomi
Dalam paparannya, MF menyebut dengan memperkenalkan stablecoin dan aset kripto sebagai mata uang, hal itu bisa mendorong risiko makro ekonomi. Sebab, beberapa stablecoin sudah menjadi alat pengganti pembayaran yang buruk dan berpengaruh terhadap efektivitas kebijakan moneter juga fiskal.
Tidak hanya itu, jika tidak diatur dan diawasi dengan tepat, kedua instrumen keuangan digital tersebut juga berpotensi menjadi alat untuk mendorong arus modal keluar.
Managing Director IMF, Kristalina Georgieva, sebelumnya pernah mengatakan ketika mata uang kripto lebih digunakan ketimbang mata uang lokal, maka kebijakan moneter di suatu negara tidak akan berdampak besar terhadap perekonomian.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.