International Monetary Fund (IMF) memperingatkan bahwa aset yang ditokenisasi akan tetap berada di pinggiran kecuali pasar mampu menyelesaikan masalah kepemilikan hukum dan kejelasan finalisasi penyelesaian transaksi.
Riset terbaru dari BeInCrypto memperlihatkan alasannya, dengan memetakan pasar sebesar US$60 miliar yang terpecah oleh rezim regulasi dan sebagian besar tertutup untuk investor ritel AS.
Mengapa Kejelasan Hukum Penting untuk Masa Depan Tokenisasi, Menurut IMF
Tobias Adrian, Financial Counsellor serta Direktur Departemen Pasar Modal dan Uang IMF, menyoroti bahwa tokenisasi bukan sekadar pembaruan teknologi. Ia menyampaikan bahwa tokenisasi mengubah struktur sistem keuangan itu sendiri.
Kejelasan hukum menjadi inti dari argumen tersebut. Adrian menegaskan aturan yang jelas soal kepemilikan, penyelesaian transaksi, dan yurisdiksi akan menentukan apakah tokenisasi akan menjadi pusat sistem keuangan atau tetap hanya di pinggiran.
“Pelaku pasar harus tahu apakah pencatatan tokenisasi merupakan kepemilikan yang sah, apakah finalisasi penyelesaian transaksi diakui secara hukum, dan hukum yurisdiksi mana yang berlaku. Tanpa kejelasan, tokenisasi akan tetap terfragmentasi dan berada di pinggiran,” ujar Adrian menegaskan.
Ikuti kami di X untuk mendapatkan berita terbaru secara langsung
Kepemilikan dan Akses Memecah Pasar
Laporan BeInCrypto Real State of Tokenization in 2026 menampilkan angka-angka konkrit terkait masalah ini. Riset ini mencatat sekitar US$60 miliar aset dunia nyata (RWA) yang ditokenisasi per 31 Mei, tidak termasuk stablecoin dan perjanjian pembelian kembali.
Pembagian pasar menjadi beberapa pasar paralel dan bukan satu pasar utama. Perbedaan regulasi, lokasi geografis, dan status investor memisahkan mereka. Sekitar 97% dari nilai tersebut tidak dapat diakses oleh investor ritel AS atau tidak memiliki regulasi khusus untuk ritel.
Hanya US$1,7 miliar yang terbuka untuk pembeli ritel, sementara investor terakreditasi di AS bisa mendapatkan akses ke sekitar US$8,3 miliar, termasuk produk Regulation D.
Jenis kepemilikan juga menjadi bagian dari perbedaan ini. Token dibagi menjadi kepemilikan langsung, saham dana, atau paparan sintetik. Struktur sintetik hanya memberikan eksposur harga tanpa klaim atas aset tersebut.
Pembedaannya paling nyata pada saham. Menurut laporan, 59% token saham hanya memberikan eksposur harga sintetik dan bukan kepemilikan saham sebenarnya. Holder hanya mengikuti pergerakan harga tanpa benar-benar memiliki sahamnya.
Ambiguitas regulasi memperparah masalah. Sekitar 39% pasar tidak memiliki kerangka regulasi yang jelas, dan laporan menyebut ini sebagai risiko uji tuntas bagi pihak yang ingin menempatkan dana.
Adrian menyampaikan masalah ini secara prinsip. Laporan menunjukkan datanya. Keduanya menyoroti pekerjaan rumah tentang hak kepemilikan dan penyelesaian transaksi yang belum selesai. Pertanyaannya, apakah infrastruktur tersebut bisa segera diterapkan.
Subscribe ke channel YouTube kami untuk melihat wawancara mendalam dengan pemimpin industri dan jurnalis









