Merespon perkembangan terbaru dari pertarungan hukum antara Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) melawan Ripple Labs, sejumlah crypto exchange populer kini membuka kembali perdagangan aset kripto XRP.
Sebagai informasi, harga XRP sempat naik 88,38% pada hari Kamis (14/7). Merespon hal itu, sejauh ini sudah ada Coinbase, Kraken Pro, Crypto.com, bahkan Binance.US, yang mengatakan bahwa mereka melakukan relisting XRP. Sementara itu, Gemini sedang mempertimbangkan untuk mendaftarkan kembali aset kripto itu.
Adapun banyak crypto exchange yang beroperasi di AS mulai menghentikan perdagangan XRP setelah SEC mengajukan gugatan terhadap Ripple.
Sebagai informasi, Ripple merupakan perusahaan yang terkait erat dengan proyek cryptocurrency XRP. SEC pada Desember 2020 menuduh Ripple secara ilegal menjual XRP tanpa mendaftarkannya sebagai produk sekuritas (efek). Ripple dituduh mengumpulkan lebih dari US$1,3 miliar melalui penawaran sekuritas aset digital yang tidak terdaftar.
Crypto Exchange Populer Relisting XRP
Akun Twitter Crypto.com pada hari Jumat (14/7) pukul 09:33 WIB menulis, “XRP kembali ke AS. Sekarang semua orang dapat memperdagangkan XRP di aplikasi Crypto.com. Beli XRP dengan harga sebenarnya menggunakan dolar AS (USD), euro (EUR), pound sterling (GBP), dan lebih dari 20 mata uang fiat lainnya.”
Sebelum itu, akun Twitter Kraken Pro sejak pukul 03:05 WIB menulis, “Token baru tersedia di AS. XRP sekarang kembali dalam mode perdagangan penuh.”
Sementara pihak Coinbase, pada pukul 02:35 WIB, mengatakan bahwa mereka akan mengaktifkan kembali perdagangan untuk XRP di jaringan XRP.
“Perdagangan diperkirakan akan dimulai hari ini, jika kondisi likuiditas terpenuhi. Setelah persedian aset XRP mencukup, perdagangan pada pasangan perdagangan (trading pair) XRP-USD, XRP-USDT, dan XRP-EUR, akan diluncurkan secara bertahap. Dukungan untuk XRP mungkin dibatasi di beberapa yurisdiksi,” catat pihak Coinbase.
Memasuki pukul 04:28 WIB, pihak Coinbase mengumumkan bahwa, “XRP sekarang tersedia di Coinbase.com serta di aplikasi iOS dan Android. Pelanggan Coinbase dapat masuk untuk membeli, menjual, mengonversi, mengirim, menerima, atau menyimpan aset ini.”
Mundur pada pukul 00:56 WIB, akun Twitter Gemini mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk relisting XRP.
“Mengingat keputusan hari ini bahwa penjualan XRP di crypto exchange bukanlah sekuritas, Gemini sedang menjajaki niat untuk me-listing XRP pada perdagangan spot dan derivatif,” jelas pihak Gemini.
Selama kasus SEC vs Ripple, Binance selaku crypto exchange terbesar di dunia tetap me-listing XRP. Dalam perkembangannya, mereka sendiri resmi terlibat pertarungan hukum dengan SEC sejak 5 Juni lalu terkait bagaimana perusahaan itu menjalankan bisnisnya di Negeri Paman Sam lewat Binance.US.
Menariknya dalam perkembangan terkini, Binance.US turut mengumumkan bahwa setoran XRP dibuka di platform mereka.
“Perdagangan trading pair XRP-USDT dimulai hari Jumat ini,” tulis akun Twitter Binance.US.
- Baca Juga: CEO Coinbase: Apakah Bank of America Menutup Rekening yang Bertansaksi dengan Crypto Exchange?
Apa Pertimbangan Para Crypto Exchange Tersebut?
Dalam perkembangan terkini, setelah putusan campuran dari Pengadilan Distrik Selatan New York dalam gugatan hukum SEC melawan Ripple, kasus ini sekarang dapat disidangkan atau diajukan banding.
Terkait hal ini, Chief Legal Officer (CLO) Coinbase, Paul Grewal, mengatakan bahwa pihaknya telah membaca putusan Hakim Analisa Torres.
“Kami telah meninjau analisis kami dengan hati-hati. Sudah waktunya untuk relisting XRP,” kata CLO Coinbase.
Sikap itu dilandasi dari keputusan ringkasan yang memuat bahwa XRP sebagai token digital, bukan dengan sendirinya merupakan kontrak, transaksi, atau skema, yang mewujudkan persyaratan dalam Howey Test untuk menilai apakah itu kontrak investasi atau bukan.
“Pengajuan Terprogram Ripple untuk XRP [di digital asset exchange] bukan merupakan penawaran dan penjualan kontrak investasi,” catat CLO Coinbase, yang mengutip berkas terbaru dari kasus SEC vs Ripple.
Namun, yang juga perlu dicatat, hakim juga memutuskan bahwa beberapa penjualan XRP lainnya kepada pembeli institusional adalah penjualan sekuritas yang melanggar hukum AS.
Adapun Hakim Analisa Torres membuka ruang bahwa XRP itu sendiri bukanlah sekuritas, tetapi transaksi dan skema seputar perdagangan atas aset kripto itu perlu didiskusikan.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.