Trusted

Ini Fokus OJK di Ruang Kripto Pada Tahun 2025

2 mins
Diperbarui oleh Adi Wiratno
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • OJK merencanakan langkah strategis pada tahun 2025 untuk memperkuat sektor Industri Aset Keuangan Digital termasuk melalui kerja sama dengan berbagai institusi internasional.
  • Sejauh ini, OJK telah memberikan perizinan terhadap 19 entitas, termasuk bursa kliring, kustodian dan pedagang aset kripto, melanjutkan proses perizinan terhadap 14 calon pedagang aset kripto lainnya.
  • promo

Setelah resmi mengambil alih peran Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam pengaturan dan pengawasan industri kripto, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku memiliki sejumlah rencana yang akan menjadi fokus pada tahun ini.

Melalui keterangan resminya, regulator yang membidani ragam sektor industri jasa keuangan, termasuk aset kripto itu berencana menggelar beberapa langkah strategis untuk memperkuat industri aset keuangan digital (IAKD).

Termasuk di dalamnya melakukan kerja sama dengan berbagai institusi internasional untuk mendukung pengembangan kerangka kerja yang efektif.

“Fokus utama adalah mengembangkan kapasitas dan regulasi dengan pendekatan kolaboratif. Mulai dari pendampingan penyusunan kajian dan pedoman, pelatihan, workshop, serta FGD dengan melibatkan lembaga seperti OECD, World Bank, CCAF, FINMA, ADB, UNODC dan otoritas keuangan global lainnya, guna memastikan keselarasan kebijakan dengan standar internasional,” jelas OJK.

Sementara itu terkait dengan peralihan kewenangan, OJK mengaku telah membentuk kelompok kerja dengan Bappebti untuk mengawal kelancaran koordinasi dan penyelesaian dokumen pasca peralihan. Kelompok kerja tersebut akan aktif bekerja hingga Januari 2026 mendatang.

Entitas Kripto Ajukan Izin Masuk Sandbox

OJK mengaku, pada periode Februari 2024 hingga Januari 2025, pihaknya telah menerima 13 permohonan untuk menjadi peserta sandbox. Dari jumlah tersebut 5 diantaranya memiliki model bisnis aset keuangan digital, 4 yang memiliki model bisnis dari aset kripto.

Hal tersebut menunjukkan tingginya partisipasi pelaku pasar untuk menawarkan produk yang teregulasi dan bertanggung jawab. Mengingat sandbox sendiri merupakan wadah yang memang bertujuan untuk menguji inovasi produk maupun model bisnis sebelum akhirnya rilis ke publik.

Sampai saat ini, OJK telah memberikan perizinan terhadap 19 entitas, termasuk bursa, kliring, kustodian, dan pedagang aset kripto. Serta melanjutkan proses perizinan terhadap 14 calon pedagang lainnya. Selain itu, regulator juga telah mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi penyelenggara aset kripto guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi baru.

Sebagai catatan, pasca beralihnya pengaturan dan pengawasan ke OJK, aset kripto tidak lagi masuk dalam kategori komoditas melainkan aset keuangan digital. Nah sejalan dengan itu, pengembangan aset kripto bakal semakin luas. Karena mulai dari aspek penawaran, tata kelola hingga integrasi dengan sektor keuangan lainnya, bisa berkembang secara lebih komprehensif.

Bagaimana pendapat Anda tentang rencana OJK di ruang kripto pada tahun ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Februari 2025
Platform kripto terbaik di Indonesia | Februari 2025
Platform kripto terbaik di Indonesia | Februari 2025

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

adi-wiratno.jpeg
Adi Wiratno
Adi adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 9 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori