Trusted

Intervensi Kasus SEC vs Binance, Circle Tegaskan Stablecoin Bukan Sekuritas

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Circle mengintervensi kasus SEC AS melawan Binance, dengan mengajukan berkas ke pengadilan yang berisi bahwa UU Sekuritas AS tidak boleh menyebar ke stablecoin.
  • Penerbit stablecoin USDC itu berpendapat bahwa aset yang terkait dengan dolar, seperti BUSD dan USDC, tidak dapat dianggap sekuritas.
  • Pengajuan Circle, yang dikenal sebagai amicus curiae, dibuat oleh Chief Legal Officer Circle, Heath Tarbert.
  • promo

Circle, penerbit stablecoin USD Coin (USDC), melakukan intervensi dalam kasus Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) melawan crypto exchange Binance.

Dalam berkas yang diajukan ke pengadilan pada hari Kamis (28/9), aksi itu dilakukan karena Circle menilai bahwa Undang-Undang (UU) Sekuritas AS tidak boleh menyebar ke stablecoin yang nilainya terikat dengan aset lain.

Pada 5 Juni lalu, SEC menggugat Binance dengan berbagai pelanggaran hukum karena memfasilitasi perdagangan aset kripto yang dinilai merupakan produk sekuritas (efek) yang tidak terdaftar. 

Jajaran aset kripto dalam kasus SEC vs Binance yang dinilai sebagai sekuritas termasuk BNB, stablecoin Binance USD (BUSD), Solana (SOL), Cardano (ADA), Polygon (MATIC), Filecoin (FIL), Cosmos Hub (ATOM), The Sandbox (SAND), Decentraland (MANA), Algorand (ALGO), Axie Infinity (AXS), dan COTI.

Namun, Binance dan crypto exchange Coinbase yang juga digugat SEC menilai bahwa aset kripto tidak tunduk pada UU sekuritas AS.

Circle: Stablecoin Bukan Sekuritas

Kini, Circle berpendapat bahwa aset yang terkait dengan dolar, seperti BUSD dan USDC, tidak dapat dianggap sekuritas. Sebagian karena pengguna stablecoin tidak mengharapkan keuntungan apa pun.

Stablecoin pembayaran, dengan sendirinya, tidak memiliki fitur dari kontrak investasi,” kata pihak Circle.

Melalui pernyataan itu, artinya Circle seakan ingin menegaskan bahwa stablecoin di luar yurisdiksi SEC.

“Hukum kasus selama puluhan tahun mendukung pandangan bahwa penjualan aset, yang dipisahkan dari janji atau kewajiban pasca-penjualan apa pun oleh penjual, tidak cukup untuk membuat kontrak investasi,” terang pihak Circle.

Pengajuan Circle, yang dikenal sebagai amicus curiae, dibuat oleh Chief Legal Officer Circle, Heath Tarbert.

Adapun SEC menuduh BUSD dijual sebagai kontrak investasi karena Binance memasarkannya sebagai produk yang menawarkan hasil melalui program reward.

BUSD Jadi Incaran Regulator AS Sejak Februari 2023

Pada 31 Agustus lalu, Binance mengaku akan secara bertahap menghentikan dukungan untuk stablecoin BUSD pada Februari 2024.

Binance mendorong komunitas kripto untuk mengonversi BUSD menjadi aset kripto lainnya sebelum Februari 2024. Dalam momen ini, Binance mengatakan bahwa holder BUSD dapat menjual stablecoin itu dengan stablecoin First Digital USD (FDUSD) tanpa biaya perdagangan.

FDUSD sendiri adalah stablecoin yang berbasis di Hong Kong. Sejak pengenalan awalnya pada 1 Juni lalu, pendiri dan CEO Binance, Changpeng ‘CZ’ Zhao, telah menyambut kehadiran FDUSD. Sampai saat ini, Binance terus memberikan dukungan bagi adopsi FDUSD.

Mundur pada 12 Februari lalu, Paxos, yang merupakan penerbit stablecoin BUSD dalam kemitraan dengan Binance, mendapat surat pemberitahuan dari SEC tentang kemungkinan tindakan penegakan terhadap mereka.

Selain itu, Paxos pada 13 Februari dikabarkan juga diarahkan oleh Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York (NYDFS) untuk menghentikan penerbitan lebih lanjut stablecoin BUSD.

Menariknya, sempat muncul berita bahwa Circle mengeluarkan keluhan ke NYDFS pada tahun 2022 tentang dugaan bahwa Binance tidak menyimpan cadangan yang cukup untuk sejumlah token kripto yang mereka terbitkan.

Pada musim gugur 2022, Circle memberi tahu regulator AS tentang masalah yang ditemukan oleh timnya dari data blockchain. Kabar mengejutkan ini pertama kali dilaporkan oleh Bloomberg pada 13 Februari lalu mengutip sumber yang mengetahui persoalan tersebut.

Sebagai informasi, Binance memang mencetak token yang dipatok terhadap kripto lainnya seperti Bitcoin (BTC), Ether (ETH), Litecoin (LTC), XRP, hingga stablecoin seperti USDC dan BUSD, untuk membuat kripto itu dapat digunakan di blockchain BNB Chain.

Kripto-kripto itu, yang dikenal sebagai Binance-Peg atau B-Token, seharusnya didukung 1 banding 1 dengan kripto yang menjadi dasarnya dan disimpan secara terpisah dari dana pelanggan. Tindikan semacam ini disebut seringkali tidak melibatkan pengawasan apa pun dari penerbit asli dari kripto-kripto tersebut.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori