Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, pada bulan April jumlah investor kripto di Indonesia berhasil menembus angka 20,16 juta orang. Jumlah tersebut naik 2,07% atau bertambah 422.258 investor dari bulan sebelumnya yang hanya mencapai 19,75 juta orang.
Capaian itu menunjukkan hal yang positif. Pasalnya, di tengah volatilnya harga Bitcoin di pasaran, antusiasme investor pada kelas aset baru itu masih tetap tinggi.
Ditambah, penambahan jumlah investor yang terjadi dalam 1 bulan memperlihatkan angka yang lebih tinggi dari rata-rata penambahan jumlah pelanggan bulanan di tahun 2023 yang hanya mencapai 151.523.
Namun demikian, harus diakui nilai transaksi kripto yang dicatatkan Bappebti pada April anjlok nyaris 50% dari volume perdagangan di Maret.
“Pada April, nilai transaksi perdagangan aset digital mencapai Rp52,26 triliun. Sementara pada Maret mencapai Rp103,58 triliun,” beber Bappebti.
Hal itu merefleksikan penurunan sebesar 49,54% dari bulan sebelumnya. Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, capaian tersebut malah menunjukkan peningkatan sebesar 385%.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya memandang, situasi transaksi di April merupakan bentuk dinamika dari tingginya lonjakan transaksi pada bulan Maret yang dipicu oleh transaksi meme coin seperti PEPE, SHIB, dan juga DOGE.
“Selain itu, harga Bitcoin (BTC) juga sempat mencapai ATH dan bergerak fluktuatif sampai dengan saat ini,” tambahnya kepada BeInCrypto.
Pelanggan Aktif yang Bertransaksi Cetak 1,07 Juta Orang
Dalam periode Januari hingga April 2024, total nilai transaksi kripto di Indonesia sudah mencapai Rp211,1 triliun. Jumlah itu hampir mencapai 2 kali lipat dari total nilai transaksi kripto sepanjang tahun 2023 yang mencapai Rp149,3 triliun.
Sementara jika dilihat dari sisi pelanggan aktif yang bertransaksi, terpantau ada 1,07 juta investor yang aktif melakukan transaksi kripto pada bulan April.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Yudhono Rawis sebelumnya mengatakan, lonjakan minat dan partisipasi masyarakat dalam pasar kripto menandai bahwa pemahaman terkait potensi investasi aset digital terus menunukkan perkembangan.
Dirinya berharap adanya pengalihan pengawasan kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa membawa perubahan yang signifikan terhadap industri.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.