Pendiri TRON Justin Sun mempertegas tuduhannya terhadap First Digital Trust (FDT), penerbit stablecoin FDUSD, yang ia klaim telah menggelapkan dana klien hingga US$500 juta.
Dalam unggahan X pada 5 April, Sun membandingkan FDT dengan exchange FTX yang kini telah bangkrut. Ia menyebut kasus FDT “sepuluh kali lipat lebih parah”. FTX mengajukan kebangkrutan pada November 2022 setelah bank run menguak kekurangan dana sebesar US$8 miliar.
Justin Sun Bandingkan First Digital Trust dengan FTX
Sun berargumen bahwa meski FTX menyalahgunakan dana pengguna, exchange tersebut setidaknya memiliki sistem internal yang menampilkan aktivitas itu sebagai pinjaman terjamin.
Ia menjelaskan FTX memakai token seperti FTT, SRM, dan MAPS sebagai jaminan dalam transaksi yang nampak memiliki struktur formal. Sebaliknya, Sun menyebut FDT secara gamblang mencuri dana tanpa persetujuan pengguna atau mekanisme jaminan internal apa pun.
“FDT begitu saja mengalirkan US$456 juta dari dana kustodian TUSD tanpa otorisasi atau pengetahuan klien, dan mencatatkannya sebagai pinjaman pada perusahaan Dubai yang meragukan tanpa jaminan,” klaim Sun.
Pendiri Tron ini juga menegaskan bahwa Sam Bankman-Fried (SBF), pendiri FTX yang kini dipidana, memang menyalahgunakan dana. Namun, Sun mencatat bahwa sebagian besar dana itu justru diinvestasikan pada perusahaan bereputasi seperti Robinhood dan perusahaan AI, Anthropic.
Sebaliknya, Sun menuding FDT mengalihkan dana pengguna ke entitas pribadi demi keuntungan pribadi tanpa arah investasi yang jelas.
Sun juga menyasar CEO FDT Vincent Chok Zhuo yang ia nilai bersikap acuh setelah dugaan penyimpangan terkuak.
Menurutnya, Chok tidak menunjukkan niat untuk bertanggung jawab. Ini kontras dengan SBF, yang setidaknya sempat berupaya mengembalikan dana pengguna dan bekerja sama dengan pihak berwenang.
“Vincent Chok bersikap manipulatif dan culas, pura-pura tidak terjadi apa-apa saat skandal mencuat,” ujar Sun.
Melihat perkembangan ini, pendiri TRON mendesak otoritas Hong Kong segera mengambil tindakan tegas. Ia menyerukan respons sebanding seperti yang dilakukan regulator AS kala krisis FTX terjadi.
Sun menekankan bahwa reputasi Hong Kong sebagai pusat finansial dunia berada di ujung tanduk, dan menyerukan penegakan hukum yang sigap agar kerusakan tak makin parah.
“Hong Kong harus bertindak layaknya regulator AS—cepat, tegas, dan efektif. Kita tidak boleh membiarkan para penipu terus menjalankan skema piramida terhadap publik,” simpul pengusaha kripto itu.
Guna mendukung investigasi, Sun meluncurkan program bounty sebesar US$50 juta yang ditujukan untuk mengungkap dugaan penyelewengan. Ia juga telah bertemu anggota parlemen Hong Kong, Johnny Wu, untuk membahas langkah regulasi yang memungkinkan.
Bagaimana pendapat Anda tentang analisis harga Pi Network (PI) Coin ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
