Trusted

Kasus Morris Coin Berlanjut, Kali Ini India Sita US$1,76 Juta

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Directorate of Enforcement (ED) India melampirkan daftar aset yang bakal disita terkait tindak penipuan Morris Coin.
  • Aset yang nilainya ditaksir mencapai Rs14 Crore atau sekitar US$1,76 juta itu, termasuk di antaranya saldo dalam rekening bank atas nama M/s Flywithme Mobile LLP, yakni perusahaan milik Nishad dan Hasif K.
  • Selain itu, ED juga melakukan penyitaan terhadap properti tak bergerak yang memiliki hubungan dengan Nishad K, yaitu sebuah rumah sakit di Kochi dan lahan pertanian seluas 52 hektar di wilayah Tamil Nadu.
  • promo

Kasus penipuan Morris Coin masih berlanjut. Kali ini, Directorate of Enforcement (ED) melampirkan daftar aset yang bakal disita oleh pemerintah India, dengan nilai mencapai Rs14 Crore atau sekitar US$1,76 juta. Sebagai informasi, Morris Coin tidak terdaftar di bursa kripto mana pun dan menjalankan praktik penipuan mengatasnamakan aset kripto.

Penyitaan aset dilakukan sejalan dengan tindak pencegahan anti pencucian uang (PMLA). Aset yang disita termasuk didalamnya saldo yang ada di rekening bank atas nama M/s Flywithme Mobile LLP, yakni perusahaan milik Nishad dan Hasif K.

Selain itu, ED juga melakukan penyitaan terhadap properti tak bergerak yang memiliki hubungan dengan Nishad K. Ada dugaan bahwa pembelian aset tersebut menggunakan dana hasil kejahatan. Adapun aset yang dimaksud adalah sebuah rumah sakit di Kochi dan lahan pertanian seluas 52 hektar (ha) yang berada di wilayah Tamil Nadu.

Morris Coin Janjikan Imbal Hasil hingga 3% per Hari

ED memulai investigasi dari berbagai sumber informasi awal (First Information Report / FIR) yang terdaftar di berbagai kantor polisi. Informasi tersebut melaporkan Nishad K dan beberapa orang lainnya atas kecurangan terhadap masyarakat.

Nishad K dan beberapa orang lainnya memberikan janji manis kepada calon investornya. Mereka menyebutkan, jika calon investor membenamkan dananya dalam medium investasi yang mereka tawarkan, yaitu Morris Coin, para investor bisa mendapatkan imbal hasil 2% sampai 3% per hari.

“Selama jalannya investigasi yang dilakukan di bawah PMLA, 2002 telah dipastikan bahwa Nishad K melalui berbagai perusahaannya seperti M/s Long Rich Global, M/s Long Rich Technologies dan M/s Morris Trading Solutions mengumpulkan dana dari para investor dengan kedok initial coin offering (ICO) untuk mata uang Morris Coin,” tulis keterangan ED.

Agar lebih meyakinkan, Nishad K juga melakukan promosi di hadapan selebritas, serta membangun aplikasi dan situs web yang ia klaim terintegrasi dengan dompet elektronik. Kemudian, setelah uangnya berhasil terkumpul, ia pun mengirim dana tersebut ke rekening bank atas nama Nishad K dan perusahaannya.

Di samping itu, dengan alasan mengaburkan penelusuran aliran dana, Nishad juga mengirim dana hasil penipuan ke beberpa perusahaan cangkang. Hasil analisis laporan bank menemukan bahwa banyak perusahaan yang Nishad gunakan untuk “mencuci” hasil kejahatannya.

ED Sudah Sita Total Rs50,72 Crore

ED sampai saat ini masih terus melakukan investigasi di seluruh wilayah demi mengumpulkan dan menyita bukti yang memberatkan. Sebelumnya, ED juga sudah menyita aset bergerak dan aset tidak bergerak sebesar Rs36,72 Crore.

Selain itu, ED pun telah menangkap Managing Direktur M/s Stoxglobal Brokers Pvt. Ltd pada Maret lalu.

“ED lebih lanjut juga telah mengajukan tuntutan terhadap 6 terdakwa di Pengadilan Khusus PMLA pada Mei 2022. Total lampiran dalam kasus ini sekarang mencapai Rs 50,72 Crore,” ungkap ED.

Kasus Morris Coin menambah panjang deretan penipuan yang melibatkan aset kripto. Kurangnya pemahaman tentang produk kripto itu sendiri dituding menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka penipuan yang mengatasnamakan kripto.

Awal tahun lalu, ED sudah menyebutkan bahwa total kerugian dari kasus Morris Coin mencapai Rs1.200 Crore. Morris Coin sendiri merupakan aset investasi bodong berkedok kripto yang dijalankan dengan skema Ponzi. Nishad sudah ditangkap pada 2020 lalu.

Morris Coin Bukanlah Skema Ponzi Kripto Terbesar

Meski mencatatkan nominal kerugian yang fantastis, rupanya Morris Coin bukanlah skema Ponzi berbasis kripto terbesar yang pernah ada di India. Platform GainBitcoin, yang dipimpin oleh Amit Bhardwaj, disebut sebagai skema penipuan berbasis kripto terbesar di India. Para korban GainBitcoin mengalami kerugian dengan taksiran mencapai lebih dari Rs1 lakh Crore atau Rs1 triliun rupee.

GainBitcoin menjalankan modus yang mirip dengan Morris Coin. Mereka memberikan janji manis untuk pemberian keuntungan dalam jumlah tertentu. GainBitcoin juga memberikan iming-iming keuntungan sebesar 10% dalam setoran bitcoin-on-bitcoin.

ED menyebutkan bahwa regulator menemukan 80.000 BTC sebagai hasil kejahatan GainBitcoin.

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori