Persidangan terhadap dugaan kasus penipuan yang melibatkan aset kripto bodong OneCoin masih terus berjalan. Irina Dilkinska, selaku Kepala Hukum dan Kepatuhan OneCoin, dituduh terlibat dalam skema penipuan kripto senilai lebih dari US$4 miliar itu dan sudah mengaku bersalah atas tindakannya.
Dalam laporan resminya, Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa Dilkinska ikut memfasilitasi pencucian keuntungan tidak sah senilai jutaan dolar yang diperoleh melalui OneCoin.
Menurut DOJ, dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya, seharusnya tergugat mampu mengatasi adanya yang tidak sesuai dengan tujuan perusahaan. Namun, Dilkinska malah memilih untuk ikut serta dalam aktivitas jahat tersebut.
Jaksa AS, Damian Williams, mengatakan Irina Dilkinska sendiri sudah mengakui perbuatannya dan menyadari bahwa perbuatannya adalah melanggar hukum dan merugikan orang banyak.
“Alih-alih memastikan OneCoin ada di koridor hukum, dia malah membantu menjalankan operasi penipuan dan melakukan pencucian uang untuk perusahaannya bekerja, termasuk mengatur transfer sebesar US$110 juta hasil penipuan ke entitas lain yang berada di Kepulauan Cayman.”
Jaksa Damian Williams
Lewat gugatan terbaru ini, DOJ ingin memperlihatkan bahwa siapa pun yang terlibat dalam proses tindak kriminal akan tetap mendapatkan konsekuensinya. Entah pihak itu berasal dari level jabatan menengah, hingga eksekutif perusahaan sekalipun.
- Baca Juga: Masih Buron, Dalang Penipuan OneCoin ‘Cryptoqueen’ Ruja Ignatova Kabarnya Kini Berubah Jadi Pria?
Irina Dilkinska Hadapi Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara
Ancaman hukuman yang diberikan pada Irina Dilkinska jauh lebih rendah dari para petinggi perusahaan lainnya. DOJ mengatakan bahwa Dilkinska didakwa atas dua tuntutan. Pertama adalah persekongkolan untuk melakukan wire fraud, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Lalu, tuntutan kedua adalah persekongkolan pencucian uang, yang juga memiliki potensi hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Namun, proses sanksi nantinya akan ditentukan oleh Kongres dan rencananya bakal diputuskan pada persidangan lanjutan di 14 Februari 2024 mendatang.
Sebelum proses hukum terhadap Irina Dilkinska, hakim menjatuhkan hukuman kepada salah satu pendiri perusahaan, yaitu Karl Sebastian Greenwood. Atas tindakannya, Greenwood mendapatkan hukuman 20 tahun penjara dan denda US$300 juta.
Sementara itu, terkait Ruja Ignatova alias “CryptoQueen”, sampai saat ini, pihak berwenang masih terus melakukan upaya pencarian.
Ruja Ignatova masuk dalam 10 orang paling dicari Biro Investigasi Federal (FBI) pada Juni 2022. FBI menawarkan hadiah sebesar US$100 ribu bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi yang mengarah pada penangkapan Ignatova.
- Baca Juga: Rugikan Investor US$4 Miliar lewat OneCoin, Ruja Ignatova Masuk Daftar Buronan FBI Paling Dicari
Firma Hukum Asal Inggris Juga Bakal Gugat OneCoin
Sengkarut kasus ini bermula ketika Ignatova dan Greenwood pada 2014 silam mendirikan OneCoin. Entitas yang belakangan diketahui memiliki banyak merek seperti OnePayments LTD, OneNetwork Services Ltd, OneAcademy dan OneLife itu memasarkan mata uang kripto yang dinamakan OneCoin dan menjalankan skema Ponzi.
Bisnis palsu yang dijalankan oleh OneCoin ternyata mampu membius jutaan orang untuk ikut membeli paket investasi bodong tersebut. Dari Q4 2014 hingga Q4 2016 saja, OneCoin berhasil meraup pendapatan penjualan sebesar 4,03 miliar euro dan mengantongi keuntungan tidak sah senilai 2,73 miliar euro.
Kisruh OneCoin sepertinya bakal bertambah panjang. Pasalnya, pada akhir September kemarin, Mishcon de Reya, firma hukum asal Inggris yang bertindak mewakili kliennya, mengaku bakal mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi London atas penipuan yang dilakukan oleh OneCoin.
Salah satu tergugat yang masuk dalam tuduhan adalah Ruja Ignatova. Dia disebut pernah menjadi wajah publik bagi OneCoin. Dalam sebuah pernyataan, disebutkan bahwa kliennya merupakan investor OneCoin yang menjadi korban dari aktivitas ilegal dan sekarang menuntut ganti rugi yang sepadan.
Bagaimana pendapat Anda tentang Kepala Hukum OneCoin yang akhirnya mengaku bersalah atas kasus penipuan ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.