Sebagai langkah lanjutan dari diterbitkannya “Pedoman Pengoperasian Akun Nama Asli Aset Virtual” oleh Federasi Bank Korea (KFB), mulai September mendatang, setiap crypto exchange yang menggandeng kerja sama dengan entitas perbankan lokal diwajibkan untuk menyiapkan cadangan dana minimal 3 miliar won (sekitar US$2,26 juta). KFB mengeklaim aksi tersebut bertujuan untuk membangun ekosistem kripto yang lebih positif sembari memprioritaskan keamanan dana nasabah.
Mengutip laporan dari media lokal, dana tersebut nantinya akan menjadi dana jaminan ketika terjadi insiden yang tidak diduga; seperti peretasan ataupun kegagalan sistem yang berpotensi menganggu dana nasabah. Jumlah tersebut juga dibatasi dengan maksimal 20 miliar won atau sekitar US$15,12 juta untuk crypto exchange dengan volume perdagangan tertinggi.
Dalam pedoman tersebut, dijelaskan bahwa dana cadangan yang harus disiapkan oleh crypto exchange setara dengan 30% dari rata-rata setoran harian.
Kebijakan baru ini digadang-gadang akan menjadi salah satu alat dari pemerintah Korea Selatan untuk menciptakan tatanan yang lebih jelas terhadap industri aset digital.
Ingin tahu tempat jual beli kripto terbaik untuk pemula? Temukan jawabannya di artikel 9 Crypto Exchange Terbaik untuk Investor dan Trader Pemula.
Upbit Mengaku Siap Penuhi Syarat
Upbit, salah satu perusahaan crypto exchange yang bermukim di Seoul, Korea Selatan, mengaku siap atas implementasi aturan tersebut. Seorang pejabat Upbit menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki hambatan untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh KFB.
Upbit sendiri mendapatkan sentimen positif setelah ditelurkannya aturan baku terkait perlindungan konsumen. Volume perdagangan spot perusahaan pada Juli kemarin berhasil mencetak rekor tumbuh 42,3% menjadi US$29,8 miliar.
Laporan dari CCData juga memperlihatkan bahwa untuk pertama kalinya crypto exchange asal Korea mampu menyalip crypto exchange global, seperti OKX dan Coinbase. Kedua crypto exchange kenamaan itu malah mencatatkan penurunan volume perdagangan spot masing-masing sebesar 11,6% dan 5,75%.
Namun, aturan tersebut dianggap tidak adil oleh beberapa pihak. Salah satunya adalah para crypto exchange yang belum menyediakan layanan crypto-to-fiat. Mereka menganggap bahwa standar yang diterapkan oleh pemerintah mempersempit ruang geraknya. Di tengah erosi modal yang dipicu oleh turunnya volume perdagangan, artinya para entitas kripto dalam golongan tersebut masih harus menyediakan tambahan dana hingga 3 miliar won sebagai dana cadangan.
Walau begitu, pada akhirnya, para entitas kripto tersebut tetap akan digiring untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Pada tahun 2024 mendatang, regulasi terkait otentikasi pelanggan melalui know-your-customer (KYC) dan otentikasi tambahan lainnya akan menjadi hal wajib untuk diterapkan.
Korea Selatan Sahkan UU Kripto usai Keruntuhan Terra
Sejak kejatuhan pasar yang dipicu oleh keruntuhan Terra, regulator keuangan Korea Selatan terus berupaya menjaga keseimbangan dengan memprioritaskan perlindungan konsumen sebagai tujuan utama. Pada Juni kemarin, Parlemen Korea Selatan akhirnya mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual yang mengintegrasikan 19 undang-undang lain terkait kripto.
Melalui aturan itu, Komisi Jasa Keuangan Korea mendapatkan mandat untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap para entitas kripto. Selain itu, Bank Sentral Korea Selatan juga diberikan wewenang untuk melakukan investigasi atas sepak terjang masing-masing platform. Bloomberg melaporkan bahwa aturan baru itu juga mensyaratkan perlindungan asuransi, dana cadangan, dan pencatatan transaksi yang diperlukan oleh entitas aset digital.
Di samping kehancuran Terra, belum lama ini, dua entitas aset digital yang berbasis di Korea, yakni Haru dan Delio, melakukan penangguhan penarikan secara sepihak. Tidak hanya itu, Haru juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 100 orang karyawan sebagai upaya untuk mengurangi beban keuangan dalam menghadapi tuntutan hukum dari klien.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.