Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI) kembali menggulirkan wacana untuk melakukan tindakan tegas terhadap operasional X (Twitter) di tanah air. Aksi ini bukanlah kali pertama yang dilakukan pemerintah, sebelumnya pada pertengahan tahun ini Kominfo juga sempat mengeluarkan narasi yang sama lantaran X diduga memfasilitasi penyebaran konten negatif.
Rencana kebijakan yang dilakukan Kominfo dipercaya bakal memengaruhi aktivitas komunitas kripto. Pasalnya jejaring sosial tersebut telah menjadi rujukan utama bagi trader dan juga investor untuk mendapatkan informasi proyek aset digital.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi dalam laporan Antara mengatakan, platform X menjadi satu-satunya platform media sosial yang beroperasi di Indonesia tetapi tidak memiliki kantor perwakilan resmi di tanah air.
“Dia (X) harus memiliki perwakilan di Indonesia, karena beroperasi di sini. Apalagi jumlah pengguna X mencapai 25 juta di Indonesia,” jelas Budi.
Ditambahkan Budi, saat ini komunikasi antara pemerintah dengan X dilakukan melalui surat, dan hal itu dinilai tidak efektif. Kominfo sendiri mengaku kerap berkoordinasi dengan X untuk melakukan permintaan penutupan akses konten bermuatan negatif, seperti ujaran kebencian dan juga berita bohong.
Jika permintaan tersebut tidak digubris, pemerintah kemungkinan bakal mengambil tindakan tegas dengan menutup akses ke media sosial tersebut. Seperti yang dilakukan oleh pemerintah Brasil.
“Itu tindakan ekstrem, tetapi juga menjadi salah satu opsi yang akan dipertimbangkan jika diperlukan,” tambah Budi.
41% Investor Gunakan X Untuk Gali Informasi Kripto
Rencana larangan operasional X di Indonesia dipercaya bakal memiliki dampak luas, khususnya untuk sektor kripto. Pasalnya Indonesia sendiri saat ini berada di peringkat ke-3 untuk adopsi kripto global berdasarkan Chainalysis.
Jumlah investor yang tumbuh di ruang tersebut juga sudah mencapai lebih dari 20 juta pengguna. Ditambah, berdasarkan riset CoinGecko, media sosial seperti X ternyata menjadi rujukan utama investor dan trader melakukan diskusi terkait kripto.
Setidaknya sebanyak 41,7% responden mengaku menghabiskan waktu lebih banyak di X untuk membahas topik terkait aset kripto dibanding media sosial lainnya. Meski demikian belum bisa dipastikan bagaimana kebijakan final yang akan ditempuh oleh instansi terkait.
Namun yang jelas, ancaman tersebut belum lama ini juga sempat dijatuhkan ke Telegram. Pada Akhir Agustus kemarin, Kominfo mengatakan telah memberikan peringatan keras kepada Telegram.
Platform yang dimiliki oleh Pavel Durov itu diduga terlibat dalam penyebaran konten pornografi dan perjudian. Namun sampai saat ini belum ada tindakan pasti yang dilakukan oleh pemerintah terkait wacana tersebut.
Bagaimana pendapat Anda tentang ancaman penutupan operasi X/Twitter di Indonesia ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.