Berlanjutnya konflik di Timur Tengah ternyata ikut memengaruhi aktivitas investasi aset kripto di Indonesia. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menjelaskan, kondisi ekonomi global saat ini diwarnai oleh meningkatnya risiko geopolitik yang memicu kekhawatiran terhadap prospek perekonomian Indonesia.
Oleh karena itu, investor mulai mengalihkan dananya dari instrumen berisiko ke instrumen safe heaven. Seperti emas maupun obligasi pasar keuangan di negara maju.
Seperti diketahui, pada bulan September 2024, nilai transaksi kripto secara bulanan mengalami penurunan sebesar 31,17% dari bulan sebelumnya. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, transaksi perdagangan aset kripto pada bulan ke-9 tahun ini mencapai Rp33,67 triliun, sementara pada bulan Agustus nilainya masih mencapai Rp48,92 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menjelaskan, penurunan nilai transaksi kripto salah satunya disebabkan oleh dinamika global yang sepertinya membuat nilai transaksi kripto sedikit mengalami penurunan.
Meski demikian, minat investasi atas kelas aset baru tersebut masih berada dalam tren menanjak. Karena jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia per September kemarin bertumbuh menjadi 21,27 juta investor. Bandingkan dengan dari posisi Agustus yang mencapai 20,9 juta investor.
Selain itu, secara total, nilai transaksi kripto sejak Januari hingga September tahun ini juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 351,97%, dari Rp94,41 triliun di periode yang sama tahun lalu menjadi Rp426,69 triliun di tahun ini.
Tidak Hanya Kripto, Transaksi Saham Juga Turun di September
Meski demikian, perlambatan tidak hanya terjadi di pasar aset kripto tanah air. Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengalami hal yang sama. Data BEI menyebutkan, nilai transaksi saham pada periode September juga turun 26,27% menjadi Rp287,02 triliun. Sementara di Agustus, transaksinya masih mencapai Rp398,27 triliun.
Terlepas dari kondisi tersebut, OJK Hasan mengaku terus menggalang kolaborasi untuk membangun ekosistem aset digital dan aset kripto tumbuh positif.
“OJK melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga, mulai dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum terkait penanganan bukti aset kripto dan juga PPATK untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” jelas Hasan.
Bagaimana pendapat Anda tentang turunnya nilai transaksi kripto pada bulan September ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.