Kembali

Korea Selatan Nampaknya Akhiri Larangan Aset Kripto Korporat Selama Sembilan Tahun

sameAuthor avatar

Ditulis & Diedit oleh
Oihyun Kim

12 Januari 2026 08.43 WIB
  • Perusahaan Terdaftar dan Investor Profesional Kini Bisa Alokasikan Hingga 5% Ekuitas ke 20 Aset Kripto Teratas
  • Panduan Ini Akhiri Larangan Selama Sembilan Tahun, Potensi Buka Puluhan Triliun Won dari 3.500 Entitas yang Memenuhi Syarat
  • Kritikus Menyebut Batas 5% Terlalu Ketat; AS, Jepang, dan Uni Eropa Tidak Memberlakukan Batasan Seperti Itu
Promo

Komisi Jasa Keuangan (FSC) Korea Selatan dikabarkan sudah merampungkan pedoman baru yang mengizinkan perusahaan tercatat dan investor profesional untuk memperdagangkan aset kripto.

Kebijakan ini mengakhiri larangan investasi kripto korporasi selama sembilan tahun dan mendukung “Strategi Pertumbuhan Ekonomi 2026” pemerintah yang lebih luas, yang mencakup legislasi stablecoin dan persetujuan exchange-traded fund (ETF) kripto spot yang diumumkan pekan lalu.

Sponsored
Sponsored

Kerangka Investasi Korporat

Berdasarkan pedoman baru FSC yang dikutip oleh sebuah laporan media lokal, perusahaan yang memenuhi syarat dapat berinvestasi hingga 5% dari modal ekuitasnya setiap tahun. Sasaran investasinya dibatasi pada 20 aset kripto teratas berdasarkan kapitalisasi pasar di lima exchange utama Korea.

Sekitar 3.500 entitas akan mendapatkan akses ke pasar setelah aturan ini berlaku. Daftar tersebut meliputi perusahaan terbuka dan perusahaan investasi profesional terdaftar.

Aset stablecoin yang dipatok ke US Dollar seperti USDT milik Tether masih didiskusikan kelayakannya. Regulator juga akan mengharuskan exchange agar menerapkan eksekusi transaksi bertahap dan pembatasan ukuran order.

Konteks Pasar

Pedoman ini menandai lampu hijau pertama untuk investasi kripto korporasi sejak 2017. Otoritas sebelumnya melarang partisipasi institusi karena kekhawatiran pencucian uang.

Sponsored
Sponsored

Larangan berkepanjangan ini membentuk pasar kripto Korea dengan cara yang unik. Investor ritel menguasai hampir 100% dari aktivitas perdagangan. Modal keluar mencapai 76 triliun won (US$52 miliar) saat trader mencari peluang di luar negeri. Hal ini sangat berbeda dengan pasar yang lebih matang. Di Coinbase, perdagangan institusi memberikan kontribusi lebih dari 80% volume selama semester pertama 2024.

Pelaku industri memperkirakan pembukaan ini akan mempercepat laju lahirnya stablecoin berdenominasi won serta exchange-traded fund (ETF) Bitcoin spot dalam negeri.

Penolakan dari Industri

Meski menyambut perubahan kebijakan ini, pelaku industri menilai batas 5% tersebut terlalu konservatif. Mereka membandingkan bahwa AS, Jepang, Hong Kong, dan Uni Eropa tidak memberlakukan pembatasan serupa pada kepemilikan aset kripto oleh perusahaan.

Pihak yang mengkritik memperingatkan bahwa batasan itu bisa menghambat kemunculan perusahaan Digital Asset Treasury—misalnya Metaplanet di Jepang yang meningkatkan nilai perusahaan lewat akumulasi strategis Bitcoin.

“Menerapkan regulasi berlebihan hanya pada kripto dapat membuat Korea tertinggal saat pasar global bergerak semakin cepat,” ujar salah satu pejabat industri itu pada media.

Langkah Selanjutnya

FSC berencana menerbitkan pedoman final pada Januari atau Februari. Waktu implementasi akan menyesuaikan dengan Digital Asset Basic Act yang dijadwalkan masuk legislasi pada kuartal I 2025. Perdagangan korporasi diperkirakan mulai berjalan menjelang akhir tahun.

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi. Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

Disponsori
Disponsori