Setelah mengumumkan aktor di balik peretasan yang terjadi di Korea Selatan memiliki afiliasi dengan Korea Utara, pemerintah Negeri Ginseng terus menunjukkan sikap tegas terhadap kejahatan dunia kripto. Baru-baru ini, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mulai memberikan sanksi independen terhadap individu atau kelompok yang memiliki hubungan dengan kelompok kriminal dunia maya Lazarus Group.
Aksi itu merupakan langkah yang cukup berani, mengingat hubungan antara kedua negara juga tidak begitu manis. Pemerintah Korea Selatan disebut telah memutuskan mengambil tindakan khusus untuk melawan aktivitas ilegal di dunia maya.
Korea Selatan pun kembali menyebutkan bahwa aktvitas gelap itu selama ini digunakan untuk membiayai program Nuklir Korea Utara. Bahkan, Seoul sudah membeberkan 4 individu dan 7 lembaga yang mendapatkan dana untuk pengembangan persenjataan Korea Utara.
Adapun seluruh individu dan entitas yang dimaksud itu sudah ditetapkan sebagai subjek untuk sanksi independen yang dijatuhkan pihak Korea Selatan. Pihak-pihak itu termasuk Park Jin-hyuk, Cho Myung-rae, Songrim, perusahaan patungan Chosun Expo, Lazarus Group, Bluenoroff dan Andariel, Biro Pengintai Teknis Korea Utara, Universitas Mirim, hingga Oh Chung-seong.
“Park Jin-hyeok adalah seorang peretas yang bekerja di perusahana patungan Chosun Expo. Dia berpartisipas dalam peretasan Sony Pictures di Amerika Serikat (AS) pada tahun 2014 dan serangan ransomware WannaCry pada tahun 2017,“ bunyi keterangan resmi dari pihak Korea Selatan.
Sementara itu, Oh Chung-seong merupakan tenaga IT yang bekerja di kementerian Pertahanan Nasional Korea Utara dan menyediakan program IT ke banyak perusahaan lewat platform rekrutmen di Dubai dan wilayah lainnya. Sementara itu, bagi Lazarus Group, Bluenoroff, Andariel, dan Biro Pengintai Teknis Korea Utara, merupakan entitas yang bertanggung jawab secara eksklusif untuk peretasan dan serangan dunia maya di bawah Biro Unit Pengintaian Korea Utara.
Pihak Korea Selatan mengakui bahwa ini merupakan sanksi independen pertama yang dijatuhkan kepada Korea Utara di sektor siber. Hal itu sengaja dilakukan untuk menarik perhatian dunia terhadap risiko perdagangan aset virtual dengan Korea Utara. Dengan begitu, dilarang untuk melakukan transaksi valuta asing ataupun keuangan lainnya dengan pihak-pihak yang disebutkan oleh Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.
Langkah Korea Selatan Didukung AS
Selang beberapa jam sebelum pengumuman itu, Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat (AS) mengumumkan kerja sama dengan pemerintah Korea Selatan untuk meluncurkan Panduan Keamanan Siber tentang ancaman ransomware dari Korea Utara.
Beberapa badan keamanan seperti Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA), Federal Bureau of Investigations (FBI), U.S. Department of Health and Human Services (HHS), dan Republic of Korea’s National Intelligence Service (NIS), serta Defense Security Agency (DSA), bergabung dengan NSA untuk bersama-sama merilis panduan demi melawan ancaman yang sedang berlangsung.
Oleh karena itu, NSA mendesak seluruh entitas dan organisasi yang memiliki infrastruktur penting untuk menerapkan mitigasi risiko guna menangkal aktivitas kejahatan.
Peretas Korea Utara Kuras Rp15,17 Triliun dari Industri Kripto
Data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2022, peretas yang terafiliasi dengan Korea Utara berhasil menguras dana sebanyak US$630 juta sampai US$1 miliar atau sekitar Rp9 triliun sampai Rp15 triliun dari industri kripto.
Jumlah itu dinilai lebih besar dari angka peretasan yang terjadi pada tahun sebelumnya. Ditambah lagi, teknik yang digunakan oleh para peretas pun menjadi lebih canggih, sehingga proses pelacakan menjadi lebih sulit.
Modus yang digunakan peretas Korea Utara dalam mencuri informasi berharga dari para korbannya dengan menyebarkan malware melalui skema phising. Bahkan, ada pula yang membidik karyawan tertentu di suatu negara untuk dijadikan target peretasan. Biasanya, mereka membangun kontak lewat LinkedIn untuk kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatApp.
Bagaimana pendapat Anda tentang langkah pemerintah Korea Selatan yang doxxing identitas Lazarus Group? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.