Trusted

Gerah Ditekan SEC, Kraken Ajukan Mosi ke Pengadilan untuk Tolak Gugatan

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Melalui keterangan resmi, Kraken mengatakan baru saja mengajukan mosi dan meminta pengadilan untuk menolak gugatan SEC terhadap pihaknya.
  • Pihak Kraken menilai upaya SEC untuk melakukan penegakan di luar koridornya akan menjadi preseden berbahaya bagi lembaga lain.
  • Jesse Powell, eks CEO Kraken, sebelumnya pernah menyebut bahwa gugatan SEC terhadap Kraken memperlihatkan bahwa regulator tengah melakukan pemerasan secara terang-terangan.
  • promo

Kraken, salah satu crypto exchange global, akhirnya memutuskan untuk melawan gugatan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) atas sejumlah pelanggaran. Aksi ini dipercaya akan menjadi babak baru yang panjang dalam pertarungan sikap antara industri aset digital dan regulator keuangan AS.

Kraken sendiri baru kali ini menunjukkan bantahannya terhadap gugatan pemerintah AS. Sebelumnya, pada Februari tahun lalu, Kraken memilih untuk berdamai dengan membayar US$30 juta ke SEC untuk menutup tuduhan gagal melakukan registrasi atas penjualan produk crypto staking mereka.

Meskipun tidak membantah maupun menyetujui gugatan tersebut, selain membayar denda, Kraken juga sampai menghentikan penjualan produk staking mereka.

Namun, tuduhan terbaru dari SEC yang menyebut bahwa Kraken beroperasi ilegal, melakukan penipuan, dan memperdagangkan aset digital sebagai kontrak investasi sudah tidak bisa diterima.

Melalui keterangan resminya, Kraken mengatakan baru saja mengajukan mosi dan meminta pengadilan untuk menolak gugatan SEC terhadap perusahaan.

Kraken menganggap klaim penipuan yang disebut oleh SEC adalah cacat secara hukum. Pasalnya, argumen SEC dibuat berdasarkan pandangan bahwa Kraken beroperasi sebagai bursa, broker, dealer, dan lembaga kliring ilegal.

Kraken Sebut UU yang Berlaku Belum Mencakup Aset Digital

Tuntutan terbaru SEC ini nampaknya berawal dari salah satu pernyataan dari pihak Kraken.

Pada tanggal 10 Mei lalu, di hadapan Komite Jasa Keuangan dan Komite Pertanian DPR, Kraken juga sudah mengungkapkan keluh kesahnya terhadai industri kripto AS. Menurutnya, undang-undang yang berlaku saat ini belum mencakup industri aset digital.

“Kongres bisa berbuat lebih banyak untuk menerapkan aturan guna perlindungan konsumen dan investor. Selain itu, Kongres juga harus membatasi yurisdiksi SEC demi kepentingan lembaga lain,” ungkap Kraken.

Kraken mengaku sehari setelah pernyataan tersebut muncul, SEC menginformasikan bahwa bakal melayangkan tuntutan.

Meski begitu, sikap Kraken tidak berubah. Perusahaan menyebut bahwa inovator di AS tidak perlu takut akan dampak terhadap pernyataan politiknya. Industri kripto disebut harus bebas mengadvokasi hukum yang lebih baik dan pasar yang lebih efisien.

Kraken berkeras bahwa aset kripto yang dimaksud oleh SEC bukanlah kontrak investasi, karena mekanismenya tidak memerlukan kontrak. Di samping itu, aset digital juga tidak memenuhi persyaratan dalam Howey Test.

“SEC gagal melakukan tuduhan tersebut di Kraken. Pengaduan yang dilayangkannya tidak berisi tuntutan apa pun,” tegas Kraken.

Akan Jadi Preseden Berbahaya, jika Dibiarkan

Pihak Kraken menilai upaya SEC untuk melakukan penegakan di luar koridornya akan menjadi preseden berbahaya bagi lembaga lain.

Jika SEC dibiarkan terus mengadopsi teori Howey Test sebagai cara pandang, maka tidak ada batas atas setiap tuduhannya. Setiap aset maupun komoditas biasa; seperti jam tangan mahal, kartu perdagangan, memorabilia olahraga hingga berlian, bisa dianggap sebagai sekuritas.

Maka dari itu, Kraken mendorong adanya mekanisme aturan yang jelas untuk industri aset digital. Dengan skema seperti itu, seluruh pelaku pasar baik itu crypto exchange maupun entitas usaha lainnya akan mendapatkan keuntungan yang seimbang.

Jesse Powell, eks CEO Kraken, sebelumnya pernah menyebut bahwa gugatan SEC terhadap Kraken memperlihatkan bahwa regulator tengah melakukan pemerasan secara terang-terangan.

Dirinya bahkan menyerukan agar pelaku industri kripto meninggalkan pasar AS, jika tidak memiliki dana yang cukup untuk memenuhi keinginan SEC.

“Saya pikir dengan membayar denda US$30 juta bisa menyelesaikan seluruh tuduhan yang dilayangkan regulator. Ternyata itu tidak cukup,” pungkasnya.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Januari 2025
Platform kripto terbaik di Indonesia | Januari 2025
Platform kripto terbaik di Indonesia | Januari 2025

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori