Lihat lebih banyak

Kraken Hentikan Layanan Crypto Staking dan Bayar Denda ke SEC Sebesar Rp454,35 Miliar

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • SEC menuduh Kraken gagal mendaftarkan penawaran dan penjualan produk crypto staking mereka.
  • Untuk menyelesaikan tuntutan dari SEC, Kraken setuju membayar denda untuk pelunasan, bunga prasangka, penalti perdata, dan akan menutup layanan staking mereka bagi pelanggan di Amerika Serikat.
  • Terkait hal ini, Kraken tidak mengakui atau menyangkal tuduhan yang diajukan oleh SEC.
  • promo

Kraken, salah satu crypto exchange besar di Amerika Serikat (AS), akan segera mengakhiri layanan crypto staking mereka bagi pelanggan di Negeri Paman Sam. Selain itu, Kraken membayar US$30 juta (Rp454,35 miliar) untuk menyelesaikan tuduhan yang dilayangkan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) bahwa produk itu melanggar aturan yang ada.

SEC menuduh Kraken gagal mendaftarkan penawaran dan penjualan  produk crypto staking mereka. Cara kerja layanan ini, investor mentransfer aset kripto mereka kepada Kraken untuk disimpan dalam program dengan imbalan keuntungan investasi tahunan yang diiklankan mencapai 21%. Untuk menyelesaikan tuntutan dari SEC, Kraken setuju membayar denda untuk pelunasan, bunga prasangka, dan penalti perdata.

Menurut tuduhan SEC, Kraken sejak tahun 2019 telah menawarkan dan menjual layanan crypto staking kepada masyarakat umum. Kraken mengumpulkan aset kripto tertentu yang ditransfer oleh investor dan men-staking kripto itu atas nama investor.

Berdasarkan catatan SEC, staking adalah proses ketika investor mengunci atau mempertaruhkan token kripto mereka dengan validator blockchain. Tujuannya adalah untuk mendapatkan hadiah berupa aset kripto baru karena kripto yang mereka miliki menjadi bagian dari proses untuk memvalidasi transaksi di blockchain dengan konsensus Proof-of-Stake (PoS).

Ketika investor memberikan kripto mereka kepada penyedia produk crypto staking-as-a-service, investor dinilai oleh SEC kehilangan kendali atas kripto itu dan mengambil risiko yang terkait dengan platform itu, dengan perlindungan yang sangat kecil.

SEC: Kraken Harus Patuhi UU Sekuritas AS

Terkait hal ini, Ketua SEC, Gary Gensler, mengatakan bahwa, “Baik itu melalui crypto staking-as-a-service, [crypto] lending, atau cara lain, perantara kripto, saat menawarkan kontrak investasi dengan imbalan kripto bagi investor, perlu memberikan pengungkapan dan perlindungan yang tepat yang disyaratkan oleh undang-undang (UU) sekuritas (efek) kami.”

Gary Gensler menegaskan bahwa tindakan ini harus menjelaskan kepada market bahwa penyedia produk crypto staking-as-a-service harus mendaftar dan memberikan pengungkapan penuh, adil, dan jujur, serta perlindungan investor.

Sementara itu, Direktur Divisi Penegakan SEC, Gurbir S. Grewal, mengatakan bahwa pihaknya telah ‘melihat konsekuensi’ dari individu dan bisnis yang menggembar-gemborkan dan menawarkan investasi kripto di luar perlindungan yang diberikan oleh UU sekuritas. Dia menilai, investor tidak memiliki akses ke pengungkapan yang layak dan dirugikan ketika mereka tidak menerimanya.

“Kami mengambil langkah lain dalam melindungi investor ritel dan menutup layanan crypto staking yang tidak terdaftar. Kraken tidak hanya menawarkan return yang sangat besar kepada investor tanpa terikat pada realitas ekonomi apa pun, tetapi juga memberi investor wawasan nol, seperti kondisi keuangan hingga apakah mereka memiliki sarana untuk membayar return yang dijanjikan saat mengiklankan produk itu,” terang Direktur Divisi Penegakan SEC.

Tidak Mengakui atau Menyangkal Tuduhan SEC

Staking Crypto Liquid Proof of Stake PoS

Terkait hal ini, Kraken tidak mengakui atau menyangkal tuduhan yang diajukan oleh SEC. Meski begitu, Kraken menyetujui poin yang akan secara permanen melarang mereka secara langsung atau tidak langsung menawarkan atau menjual produk sekuritas (efek) melalui layanan crypto staking bagi pengguna di market AS.

Dalam kesempatan berbeda, Kraken menyatakan bahwa mereka akan secara otomatis melakukan unstake semua aset kripto milik pengguna AS. Hal ini berlaku untuk semua kripto yang dapat diikutsertakan dalam staking, kecuali staking Ether (ETH) yang baru akan mereka unstake setelah upgrade Shanghai selesai.

Pihak Kraken mengaku akan terus menawarkan layanan staking untuk pengguna non-AS.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori