Trusted

KuCoin Setuju Bayar Denda US$22 Juta dan Dilarang Layani Pelanggan New York

2 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • KuCoin telah setuju membayar denda US$22 juta untuk menyelesaikan gugatan dari Jaksa Agung Letitia James dan memblokir pengguna yang berbasis di New York.
  • Setelah gugatan ini, KuCoin dilarang memperdagangkan sekuritas dan komoditas di New York, serta tidak boleh menyediakan platform mereka untuk warga New York.
  • Tindakan ini disebut sebagai kelanjutan upaya penegakan hukum New York untuk meningkatkan pengawasan dan regulasi bagi perusahaan kripto dan melindungi investor New York.
  • promo

KuCoin, salah satu crypto exchange terpopuler, pada hari Selasa (12/12) telah setuju membayar denda US$22 juta untuk menyelesaikan gugatan dan memblokir pengguna yang berbasis di New York, Amerika Serikat (AS).

Secara rinci, KuCoin membayar US$5,3 juta kepada regulator dan mengembalikan aset kripto senilai US$16,7 juta kepada 177.800 investor New York.

BeInCrypto sebelumnya melaporkan bahwa Jaksa Agung New York, Letitia James, menggugat KuCoin pada bulan Maret lalu. Crypto exchange yang berbasis di Seychelles ini dituduh gagal mendaftar sebagai brokerdealer sekuritas (efek) dan komoditas ke negara bagian New York sebelum membiarkan investor membeli dan menjual aset kripto di platform mereka. Selain itu, KuCoin juga dituduh secara salah menyatakan diri mereka sebagai crypto exchange.

Setelah gugatan ini, KuCoin dilarang memperdagangkan sekuritas dan komoditas di New York, serta tidak boleh menyediakan platform mereka untuk warga New York.

KuCoin akan menutup akun semua pengguna penduduk New York dalam waktu 120 hari. Tujuannya untuk mencegah penduduk New York bisa mengakses KuCoin pada masa mendatang.

Kabar KuCoin yang menyelesaikan kasus hukumnya dengan regulator New York datang setelah Binance membayar denda US$4,3 miliar kepada sejumlah regulator AS pada 21 November lalu. Selain itu, Changpeng ‘CZ’ Zhao juga harus lengser dari posisinya sebagai CEO Binance.

Perusahaan Kripto Harus Ikuti Aturan di New York

Tindakan ini melanjutkan upaya penegakan hukum New York untuk meningkatkan pengawasan dan regulasi bagi perusahaan kripto dan melindungi investor New York. Hingga saat ini, mereka telah memulihkan lebih dari US$500 juta dari perusahaan kripto yang dinilai melanggar aturan.

Jaksa Agung Letitia James mengatakan bahwa perusahaan kripto luar negeri yang tidak terdaftar di AS menimbulkan risiko bagi investor, konsumen, dan perekonomian yang lebih luas.

Para perusahaan kripto didorong untuk mengikuti aturan yang sama seperti lembaga keuangan lainnya. Kantor Jaksa Agung New York akan meminta pertanggungjawaban, jika mereka tidak melakukannya.

“Penyelesaian kasus ini akan memastikan setiap warga New York yang memasukkan uangnya ke KuCoin dapat memperoleh kembali dan KuCoin tidak akan membahayakan investor New York lainnya. Saya akan terus mengambil tindakan terhadap perusahaan mana pun yang dengan berani mengabaikan hukum dan membahayakan tabungan dan investasi warga New York.”

Pergerakan KuCoin sebelum Bayar Denda ke Regulator New York

Pada akhir bulan Juli lalu, KuCoin membantah adanya rumor yang menyebut bahwa mereka melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya.

Dalam rumor yang beredar, KuCoin konon akan melakukan PHK secara besar-besaran, dengan memangkas 30% dari sekitar 1.000 karyawan.

Memasuki pada bulan Oktober lalu, Otoritas Pengawas Keuangan (FCA) Inggris merilis daftar perusahaan kripto ilegal yang harus dihindari investor lokal. Dari ratusan perusahaan yang masuk daftar hitam FCA Inggris, terdapat nama KuCoin sebagai crypto exchange yang patut diwaspadai.

Kemudian pada awal bulan Desember kemarin, KuCoin Ventures, lengan investasi KuCoin, mengumumkan kemitraan dengan TON Foundation, entitas yang mendukung ekosistem blockchain The Open Network (TON). Sebagai bagian dari kemitraan ini, KuCoin Ventures akan memberikan hibah untuk mendukung pertumbuhan dan perluasan ekosistem TON.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | November 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | November 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | November 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori