Meta Platforms, Inc. telah mengajukan aplikasi merek dagang yang terkait dengan Meta Pay, sebuah platform pembayaran yang memungkinkan penggunaan mata uang fiat maupun kripto.
Perusahaan induk dari media sosial Facebook, Instagram, dan aplikasi pesan singkat WhatsApp ini telah mendaftarkan 5 aplikasi baru kepada Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat.
Langkah tersebut merupakan salah satu bagian dari rangkaian rencana yang menyoroti tekad perusahaan untuk memasuki dunia penyedia layanan pembayaran. Adapun pengajuan paten tersebut mencakup keseluruhan istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan aset kripto.
“Menyediakan pertukaran keuangan untuk perdagangan mata uang digital, mata uang virtual, mata uang kripto, aset digital dan blockchain, aset terdigitalisasi, token digital, token kripto, dan token utilitas,” bunyi kutipan dari aplikasi tersebut.
Aplikasi yang diajukan pada tanggal 13 Mei lalu itu menunjukkan detail informasi mengenai kemungkinan Meta menjelajahi layanan pinjaman dan investasi. Jika benar demikian, maka mereka akan memperluas cakupan bisnisnya ke dunia keuangan, sekaligus mengundang banyak pengawasan dari anggota parlemen.
Di samping pengajuan paten dan merek dagang ini, Meta juga telah meluncurkan fitur tombol bayar pada kartu kontak bagi pengguna WhatsApp di Brazil dan India. Petinggi perusahaan mengatakan, fitur tersebut akan memungkinkan pengguna untuk mengirimkan dana kepada kontak mereka dengan lebih intuitif.
Tantangan bagi Ambisi Meta di Dunia Keuangan
Sebelumnya Meta sudah pernah berupaya untuk masuk ke dalam dunia keuangan dan kripto dengan meluncurkan proyek stablecoin Libra beberapa tahun lalu. Dalam waktu singkat, keberadaan proyek tersebut sukses mengundang kekhawatiran dari para anggota parlemen dari seluruh dunia. Mereka mengkhawatirkan bila stablecoin besutan perusahaan raksasa media sosial ini akan mengancam kedaulatan nasional mata uang fiat.
Kemudian, perusahaan mengganti nama proyek menjadi Diem. Namun, pada akhirnya proyek ini gugur di tengah jalan, sebelum berhasil rilis secara penuh. Kini Meta berusaha mengolah lagi ambisinya dalam dunia keuangan.
Sepak terjang Meta dalam menciptakan Meta Pay, integrasi non-fungible token (NFT), dan pembayaran content creator dalam aplikasi realitas virtualnya mendapatkan pengawasan ketat dari dunia teknologi dan pejabat pemerintahan. Terlebih lagi, pemerintah AS sangat ini tengah gencar melakukan tindakan regulatif pada perusahaan keuangan.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.