Kembali

Setelah Bybit, MEXC Masuk dalam Daftar Entitas Kripto Mencurigakan di Hong Kong

author avatar

Ditulis oleh
Adi Wira

editor avatar

Diedit oleh
Lynn Wang

18 Maret 2024 13.37 WIB
Tepercaya
  • SFC Hong Kong mengklasifikasikan MEXC sebagai platform perdagangan aset kripto mencurigakan yang beroperasi tanpa izin.
  • Sebelumnya, salah satu regulator keuangan tertinggi Hong Kong itu juga sudah memasukkan BybitĀ ke dalam daftar peringatan.
  • Rangkaian aksi SFC ini sekaligus menandakan bahwa regulator bersungguh-sungguh dalam melindungi investor dari platform kripto yang tidak diatur.
Promo

MEXC, salah satu crypto exchange global, kembali harus berurusan dengan regulator pasar. Kali ini, Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) Hong Kong menyurati MEXC atas tuduhan menjalankan operasional secara ilegal.

Dalam laman resminya, SFC mengklasifikasikan MEXC sebagai platform perdagangan aset virtual yang mencurigakan. Menurut SFC, MEXC telah beroperasi tanpa izin dan menjadikan investor Hong Kong sebagai target pasarnya.

ā€œEntitas yang dimaksud [MEXC] tidak mendapatkan izin dari Komisi Sekuritas dan Berjangka,ā€ jelasĀ SFC.

Sejak berakhirnya masa pengajuan lisensiĀ untuk entitas kripto, SFC pun secara pararel melakukan penertiban. Sebelumnya, salah satu regulator keuangan tertinggi Hong Kong itu juga sudah memasukkan BybitĀ ke dalam daftar peringatan. Padahal, Bybit sendiri masuk dalam entitas yang mengajukan lisensi pada 29 Februari kemarin.

Sponsored
Sponsored

Selain itu, SFC turut mengimbau investor agar hanya menggunakan platform yang terdaftar. Rangkaian aksi SFC ini sekaligus menandakan bahwa regulator bersungguh-sungguh dalam melindungi investor dari platform kripto yang tidak diatur.

Kontroversi MEXC

Ini bukanlah kali pertama MEXC mendapatkan sorotan. Akhir tahun lalu, MEXC sempat dituduh melakukan pembekuan akun dan aset pelanggan secara sepihak. Salah seorang korban mengaku sebanyak 92.000 stablecoinĀ Tether USDĀ (USDT) miliknya secara tiba-tiba terhapus di platform.

Alih-alih memberikan penjelasan yang komprehensif, MEXC kala itu hanya menyebut bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk memeriksa secara menyeluruh adanya dugaan perdagangan aset digital ilegal.

Vida, pemilik akun yang dibekukan sepihak oleh MEXC, mempertanyakan langkah perusahaan yang kerap mengambil aset pengguna yang menguntungkan. Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena platformĀ itu sendirilah market maker. Ia bahkan menyebut MEXC berperan sebagai ā€œkasino melawan penggunaā€.

Namun, MEXC tidak ambil pusing menghadapi tuduhan tersebut. Mereka mengatakan bahwa seluruh operasional berjalan lancar dan mengimbau pengguna agar tidak terpengaruh pada rumor yang memiliki motif tersembunyi.

Selain itu, pada April tahun lalu, MEXC bersama dengan entitas kripto lainnya; seperti Bybit, Bitforex, dan Bitget juga mendapatkan peringatan dari FSA JepangĀ lantaran melakukan perdagangan derivatif yang melanggar aturan hukum setempat.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda diĀ grup Telegram kami. Jangan lupaĀ followĀ akunĀ InstagramĀ danĀ TwitterĀ BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetapĀ updateĀ dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

"Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi. Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris."