Lihat lebih banyak

Setelah Bybit, MEXC Masuk dalam Daftar Entitas Kripto Mencurigakan di Hong Kong

2 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • SFC Hong Kong mengklasifikasikan MEXC sebagai platform perdagangan aset kripto mencurigakan yang beroperasi tanpa izin.
  • Sebelumnya, salah satu regulator keuangan tertinggi Hong Kong itu juga sudah memasukkan Bybit ke dalam daftar peringatan.
  • Rangkaian aksi SFC ini sekaligus menandakan bahwa regulator bersungguh-sungguh dalam melindungi investor dari platform kripto yang tidak diatur.
  • promo

MEXC, salah satu crypto exchange global, kembali harus berurusan dengan regulator pasar. Kali ini, Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) Hong Kong menyurati MEXC atas tuduhan menjalankan operasional secara ilegal.

Dalam laman resminya, SFC mengklasifikasikan MEXC sebagai platform perdagangan aset virtual yang mencurigakan. Menurut SFC, MEXC telah beroperasi tanpa izin dan menjadikan investor Hong Kong sebagai target pasarnya.

“Entitas yang dimaksud [MEXC] tidak mendapatkan izin dari Komisi Sekuritas dan Berjangka,” jelas SFC.

Sejak berakhirnya masa pengajuan lisensi untuk entitas kripto, SFC pun secara pararel melakukan penertiban. Sebelumnya, salah satu regulator keuangan tertinggi Hong Kong itu juga sudah memasukkan Bybit ke dalam daftar peringatan. Padahal, Bybit sendiri masuk dalam entitas yang mengajukan lisensi pada 29 Februari kemarin.

Selain itu, SFC turut mengimbau investor agar hanya menggunakan platform yang terdaftar. Rangkaian aksi SFC ini sekaligus menandakan bahwa regulator bersungguh-sungguh dalam melindungi investor dari platform kripto yang tidak diatur.

Kontroversi MEXC

Ini bukanlah kali pertama MEXC mendapatkan sorotan. Akhir tahun lalu, MEXC sempat dituduh melakukan pembekuan akun dan aset pelanggan secara sepihak. Salah seorang korban mengaku sebanyak 92.000 stablecoin Tether USD (USDT) miliknya secara tiba-tiba terhapus di platform.

Alih-alih memberikan penjelasan yang komprehensif, MEXC kala itu hanya menyebut bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk memeriksa secara menyeluruh adanya dugaan perdagangan aset digital ilegal.

Vida, pemilik akun yang dibekukan sepihak oleh MEXC, mempertanyakan langkah perusahaan yang kerap mengambil aset pengguna yang menguntungkan. Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena platform itu sendirilah market maker. Ia bahkan menyebut MEXC berperan sebagai “kasino melawan pengguna”.

Namun, MEXC tidak ambil pusing menghadapi tuduhan tersebut. Mereka mengatakan bahwa seluruh operasional berjalan lancar dan mengimbau pengguna agar tidak terpengaruh pada rumor yang memiliki motif tersembunyi.

Selain itu, pada April tahun lalu, MEXC bersama dengan entitas kripto lainnya; seperti Bybit, Bitforex, dan Bitget juga mendapatkan peringatan dari FSA Jepang lantaran melakukan perdagangan derivatif yang melanggar aturan hukum setempat.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Mei 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori