Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan segera merilis pedoman keamanan siber untuk industri aset kripto pada tahun 2025 mendatang. Aksi itu sengaja dilakukan sebagai salah satu strategi untuk membangun ekosistem aset digital yang lebih mumpuni.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan, pasca peralihan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK, regulator baru akan mengeksekusi hal tersebut.
“Risiko gangguan sistem akibat risiko siber menjadi perhatian utama bagi OJK. Penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman untuk bisa mencegah terjadinya risiko siber,” jelas Hasan saat Konferensi Pers RDK OJK di Jakarta.
Meskipun belum membeberkan secara detail panduannya, namun menurut Hasan pedoman keamanan siber yang telah diterbitkan untuk sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), cukup relevan untuk dijadikan acuan keamanan dan mitigasi risiko siber di ekosistem kripto.
Dimana terdapat kerangka kerja, yang mencakup strategi pencegahan, penanganan keamanan siber, penilaian risiko dan juga respons penanganan ancaman siber.
Risiko Siber Muncul dengan Berbagai Teknik dan Cara yang Kompleks
Hasan juga mengakui, bahwa risiko siber yang terjadi di industri keuangan tanah air, muncul dengan berbagai teknik dan cara yang kompleks. Oleh karena itu, manajemen perusahaan selaku perwakilan pelaku usaha, diharapkan memiliki kesadaran untuk melakukan tindakan yang proaktif.
“Baik ITSK dan aset kripto, seharusnya juga memiliki program keamanan siber bagi karyawannya. Sehingga masing-masing pihak memiliki kesadaran dan kemampuan yang lebih baik dalam memitigasi potensi risiko yang mungkin muncul,” tambah Hasan.
Untuk dipahami, ancaman keamanan siber tidak hanya terjadi pada entitas tertentu, lembaga negara sebagai otoritas pengawas tertinggi di suatu sektor juga tidak luput dari serangan maya. Belum lama ini, beberapa akun media sosial milik Kementerian menjadi target dalam serangan siber.
Akun X (Twitter) Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan dan juga Otoritas Jasa Keuangan berhasil diambil alih oleh peretas. Pelaku menggunakannya untuk mempromosikan token kripto tertentu. Kondisi tersebut memperlihatkan tingginya celah keamanan yang ada di masing-masing instansi.
Bagaimana pendapat Anda tentang rencana OJK untuk merilis pedoman keamanan siber untuk ruang kripto di 2025 mendatang ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.