Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tengah melakukan uji coba dan simulasi tokenisasi emas melalui regulatory sandbox. Dalam pernyataannya, saat ini terdapat satu entitas yang menggunakan model bisnis tersebut dan prosesnya sedang memasuki tahap lanjutan.
Dalam mekanisme tersebut, Kepala Eksekutif Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menjelaskan, model bisnis ini menggunakan pendekatan asset-backed token yang merepresentasikan emas fisik.
“Setiap 1 token merepresentasikan 1 gram emas fisik. Token tersebut bisa untuk perdagangan dan juga bisa redemption menjadi emas fisik,” Jelas Hasan.
Lebih jauh dikatakan Hasan, pihaknya juga sudah melakukan uji coba dan simulasi atas model bisnis tersebut. Meliputi proses pembelian emas, pencatatan token, verifikasi ketersediaan emas fisik, pencatatan smart contract hingga evaluasi hasil audit.
Dalam prosesnya, entitas tersebut berhasil melakukan tokenisasi emas sebanyak 3.750 gram atau sekitar 3,75 kilogram atau setara dengan volume transaksi Rp8 miliar.
Siap Bersaing Dengan Produk Tokenisasi Emas Global
Sebagai catatan, tokenisasi emas atau yang kerap disebut sebagai stablecoin emas merupakan proses mengubah kepemilikan emas sebagai aset fisik menjadi aset digital yang tercatat di blockchain. Skema ini menggunakan perbandingan 1:1, dimana setiap 1 token memiliki paritas berupa 1 gram emas.
Hasan menegaskan bahwa saat ini proses uji coba model bisnis anyar itu menunjukkan perkembangan yang baik dan menjanjikan. Pihaknya juga telah menerima laporan uji coba dan pengembangan terakhir dari peserta sandbox.
Hasil laporan itu akan menjadi bahan analisis dan verifikasi menyeluruh untuk menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan ke depannya. Utamanya yang terkait dengan aset keuangan digital berbasis komoditas, khususnya emas.
Jika akhirnya mendapatkan lampu hijau, produk tersebut akan menjadi produk pertama stablecoin berbasis emas yang meluncur dari entitas Indonesia. Sebelumnya, beberapa entitas stablecoin global seperti Tether maupun Paxos sudah lebih dulu merilis stablecoin berbasis emas.
Tether misalnya, perusahaan merilis Tether Gold (XAUT) yang setiap satu tokennya mewakili kepemilikan 1 troy ounce emas. Kemudian Paxos yang merilis PAXG dengan paritas emas fisik London Good Delivery.
Bagaimana pendapat Anda tentang uji coba tokenisasi emas di Indonesia ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
