Trusted

Pakar : Kripto Jadi Tantangan Dalam Pelacakan Dana Kejahatan

2 mins
Diperbarui oleh Adi Wiratno
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Pakar hukum menyebut aset kripto menciptakan tantangan dalam pelacakan dana hasil kejahatan.
  • Aparat penegak hukum perlu memahami cara kerja aset kripto, untuk memudahkan pelacakan dana gelap.
  • promo

Seiring dengan beralihnya pengawasan aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), risiko penyalahgunaan atas kelas aset baru tersebut bukan berarti langsung hilang. Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih dalam laporan RRI menyebut, bahwa kehadiran kripto menciptakan tantangan tersendiri dalam pelacakan dana hasil kejahatan.

Menurutnya, meskipun Indonesia melarang penggunaan aset kripto selain untuk jual beli, namun fenomena global tersebut tidak bisa terhindari oleh pemerintah.

“Kripto sebenarnya sudah lama dikenal. Seperti yang terlihat pada kasus Panama Papers beberapa tahun lalu. Meskipun aset tersebut tidak boleh digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia, kita harus sudah menyadari bahwa keberadaan kripto kini mendunia,” jelasnya.

Namun demikian, semenjak pengaturan dan pengawasan kripto beralih ke OJK, status aset kripto kini juga telah berubah menjadi aset keuangan. Tidak hanya sebagai komoditas jual beli. Artinya, pemanfaatan teknologi tersebut berpeluang akan semakin meluas.

Oleh karena itu, dalam pandangan Yenti, aparat penegak hukum perlu memahami cara kerja aset digital seperti kripto, untuk melacak aliran dana gelap. Jika penegak hukum abai terhadap teknologi ini, akan membuka ruang bagi pelaku kejahatan untuk bertindak dengan sangat leluasa.

Kerja Sama Internasional Penting

Sifat kripto yang mendunia, membuat kerja sama lintas negara menjadi salah satu pokok penting yang harus terselenggara. Pasalnya, menurut Yenti, dana hasil kejahatan melalui kripto bisa melintasi batas negara.

“Dengan masuknya negeri ini ke rezim anti pencucian uang, negara harus mampu melacak aliran dana global. Jangan menyerah hanya karena dana kejahatan itu telah keluar negeri. Karena pelacakan ini sangat penting untuk menjaga integritas dan keadilan sistem keuangan,” tegasnya.

Sebagai catatan, beberapa waktu lalu OJK juga mengakui bahwa instrumen keuangan baru ini rentan dengan aktivitas pencucian uang.  Oleh karena itu, guna mereduksi kegiatan terlarang tersebut, OJK bakal menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga keuangan dan juga instansi pemerintah.

Salah satunya adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu perlu dilakuakn untuk mengembangkan kemampuan deteksi. Selain itu, OJK juga sudah mengeluarkan aturan awal untuk mengawasi perdagangan aset kripto secara lebih positif.

Melalui POJK Nomor 27 Tahun 2024 yang mulai berlaku pada 10 Januari 2025 itu, OJK mewajibkan adanya laporan harian, bulanan, triwulan dan tahunan setiap entitas kripto ke regulator. Selain itu, melalui aturan tersebut OJK juga bisa memiliki kewenangan untuk menghentikan perdagangan atas aset kripto tertentu.

Bagaimana pendapat Anda tentang kehadiran kripto yang menjadi tantangan dalam pelacakan dana kejahatan ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

adi-wiratno.jpeg
Adi Wiratno
Adi adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 9 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori