Paxos, sebuah perusahaan platform infrastruktur blockchain, mengumumkan bahwa mereka telah menerima persetujuan dari Monetary Authority of Singapore (MAS) yang merupakan lembaga pengawas keuangan di Singapura.
Perusahaan yang bermarkas di New York, Amerika Serikat ini mengajukan izin perluasan layanan di Singapura. Pengajuan mereka disetujui hanya selang beberapa hari setelah bank kripto asal Swiss, Sygnum, juga mendapatkan lampu hijau dari lembaga regulator Singapura.
Paxos menyampaikan dalam siaran persnya bahwa mereka akan mengoperasikan layanan pembayaran digital berdasarkan aturan Payment Services Act 2019 di Singapura. Sebelum mengantongi persetujuan dari MAS, izin operasi Paxos hanya sebatas perusahaan pengelola aset terbatas (limited purpose trust company) untuk aset digital di New York.
Dengan adanya izin dari MAS, maka bisa membantu mitra-mitra Paxos saat ini untuk memperluas jangkauan layanannya di Asia.
“Kami mendirikan Paxos di Singapore pada tahun 2012, karena melihat adanya pendekatan dari (wilayah -red.) yurisdiksi ini untuk berpikir ke depan menuju inovasi dan pengawasan.” ujar co-founder sekaligus CEO Paxos Asia, Rich Teo.
Sejak tahun lalu, Singapura telah menjadi negara yang memberikan lisensi kepada banyak pelaku industri kripto domestik maupun internasional. Selain Paxos, sejumlah perusahaan lain juga telah mendapatkan lampu hijau dari MAS sebagai penyedia layanan pembayaran digital, antara lain Independent Reserve, DBS Vickers, dan FOMO Pay.
Perolehan izin Paxos ini datang tepat pada waktunya. Kebetulan sekali, mereka tengah getol mengembangkan layanannya di pasar Asia. Walau harus diakui sebenarnya keputusan berekspansi di Asia ini memang bukan perkara mudah.
“Kami sangat senang dengan adanya MAS sebagai regulator kami, dan dengan pengawasan mereka, kami akan mampu mempercepat adopsi pengguna global terhadap aset digital secara aman dengan memperkuat solusi yang telah teregulasi untuk berbagai perusahaan terbesar di dunia,” imbuh Rich Teo.
Tahun 2021 lalu, MAS telah mengumumkan daftar 70 perusahaan yang dibebaskan dari kewajiban memiliki lisensi dari Payment Services Act selama jangka waktu tertentu. Perusahaan besar, seperti Binance Asia, Upbit Singapore, OKCOIN, Ripple Labs Singapore, Gemini Trust Company, Bitstamp, dan Coinbase Singapore, termasuk ke dalam daftar tersebut. Paxos sendiri sebenarnya sempat berada dalam daftar ketujuhpuluh perusahaan itu.
Akan tetapi, Huobi Global dan Binance terpaksa harus menghentikan kegiatan jual beli aset digital mereka di Singapura, karena menaati aturan pemerintah setempat.
Terlepas dari hambatan yang dialami oleh rekan-rekan sesama pelaku industri kripto, Paxos tetap berharap dapat mengembangkan bisnisnya di Negeri Singa.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.