Masa Presidensi G20 bagi Indonesia belum lama ini berakhir. Tongkat estafet sekarang beralih ke India. Dalam gelaran pertama yang dihadiri oleh Deputi Keuangan dan kelompok bank sentral, terungkap bahwa saat ini negara-negara anggota G20 tengah berupaya membangun konsensus kebijakan untuk aturan kripto global.
Eksposur terhadap aset kripto tidak terhindarkan, termasuk bagi negara Anggota G20. Forum dunia yang terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat (AS), Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Italia, Jerman, Jepang, kanada, Meksiko, Korea Selatan, Rusia, Prancis, Cina, Turki, dan Uni Eropa itu tidak ada yang tidak lepas dari paparan kripto.
Sekretaris Urusan Ekonomi Federal India, Ajay Seth, mengungkapkan melihat dampak aset kripto terhadap ekonomi, moneter, dan perbankan; perlu dibuat mekanisme khusus yang mengatur tentang bagaimana kebijakan terkait aset kripto harus ditegakkan.
India merupakan negera yang menempati posisi ke-4 dalam adopsi kripto global versi Chainalysis.
Pembicaraan tersebut muncul seiring dengan menyeruaknya kasus kejatuhan salah satu bursa kripto global, yakni FTX. Tidak dapat dimungkiri memang, kebangkrutan FTX berdampak besar terhadap kelangsungan industri kripto secara keseluruhan.
Pasalnya di tengah fase crypto winter, kepercayaan investor terhadap aset digital menjadi semakn tergerus lantaran FTX diduga melakukan penyalahgunaan dana nasabah yang pada akhirnya malah membuat kejatuhan bagi bisnisnya sendiri.
“Regulasi harus mengalir dari pandangan kebijakan. Salah satu prioritas dari diskusi tersebut adalah membantu banyak negara membangun konsensus untuk pendekatan kebijakan terhadap aset kripto,” jelasnya.
Dengan kekuatan yang dimiliki G20, rasanya kerangka kebijakan aset kripto bisa segera dirampungkan. Apalagi, jika melihat total Produk Domestik Bruto (PDB) dari seluruh negara anggota yang bisa mencapai 85% dari total PDB dunia, membuat apa saja yang dihasilkan dari forum tersebut besar kemungkinan menjadi dasar dalam pendekatan kebijakan yang akan dilakukan di banyak negara.
Pasca FTX Hancur, Pengetatan Regulasi Kripto Kian Menggema
Selain forum G20, seruan untuk pengetatan kebijakan juga datang dari Senator Amerika Serikat (AS), Elizabeth Warren. Di tengah tuntutan jaksa terhadap Sam Bankman-Fried (SBF), sang co–founder FTX, Warren bersama dengan Senator Roger Marshall mengenalkan Undang-Undang baru yang mewajibkan perusahaan kripto untuk menerapkan aturan know-your-costumer (KYC).
Aturan yang selama ini sudah lebih dulu diterapkan pada lembaga perbankan untuk bisa melihat dan melacak aliran dana itu diusulkan untuk segera diberlakukan menyusul banyaknya aliran dana gelap yang mengalir lewat kripto.
“Kripto tidak diizinkan untuk membantu penjahat. Sudah saatnya Kongres membuat industr krpto mengikuti aturan anti pencucian uang sama seperti sektor lainnya,” ucap Warren.
Dengan RUU anyar yang dnamakan Undang-Undang Anti Pencucian Uang Aset Digital itu akan membuat ekosistem aset digital lebih jelas. Dia mencontohkan, seperti bank misalnya, proses bank dinilai rumit dan menghabiskan banyak waktu lantaran industri tersebut melakukan identifikasi konsumen dan melaporkan adanya aktivitas mencurigakan.
Sektor kripto juga perlu melakukan hal yang sama. Tidak hanya itu, jika kerangka aturan tersebut jadi disahkan, maka layanan mixer kripto tidak boleh lagi digunakan karena memiliki kemampuan untuk menyembunyikan riwayat aset.
- Baca juga: Menyusul Kebangkrutan FTX, Komite Senat Desak CFTC untuk Segera Mantapkan Regulasi Kripto
FSB Juga Ingin Segera Membuat Standar Regulasi
Dewan Stabilitas Keuangan (FSB), yang berfungsi sebagai regulator keuangan global, juga memiliki niatan yang sama. Menurutnya, standar aturan kripto harus segera dibuat melihat kejadian FTX. Aturan yang sudah dirumuskan FSB akan menjadi dasar bagi banyak negara untuk membuat kebijakan terkait kripto.
FSB bahkan beranggapan, jika aturan tersebut sudah diterapkan jauh-jauh hari, keruntuhan Terra dan FTX bisa terhindarkan. Pasalnya, aturan tersebut akan mengatur tentang tata kelola perusahaan yang baik, dan FTX maupun Terra tidak bisa memenuhi hal tersebut.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.