Lihat lebih banyak

Regulator Singapura Pertimbangkan Kebijakan Kripto yang Lebih Ketat

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Regulator Singapura mempertimbangkan kebijakan kripto yang lebih ketat.
  • Pernyataan ini muncul setelah mereka mengaku akan memberikan sikap tegas terhadap perilaku buruk dalam industri kripto serta memberi teguran kepada Three Arrows Capital.
  • Hal ini mungkin termasuk menempatkan batasan pada partisipasi publik ritel serta aturan tentang penggunaan leverage saat bertransaksi dalam kripto.
  • promo

Regulator Singapura mempertimbangkan kebijakan kripto yang lebih ketat. Pernyataan ini muncul setelah mereka mengaku akan memberikan sikap tegas terhadap perilaku buruk dalam industri kripto serta memberi teguran kepada Three Arrows Capital.

Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengaku telah dengan hati-hati mempertimbangkan pengenalan perlindungan konsumen tambahan. Hal ini mungkin termasuk menempatkan batasan pada partisipasi publik ritel serta aturan tentang penggunaan leverage saat bertransaksi dalam kripto.

Kabar ini datang setelah Tharman Shanmugaratnam, selaku Menteri Senior dan Menteri yang bertanggung jawab atas MAS Singapura, memberikan respon ketika ditanya anggota parlemen Singapura pada hari Senin (4/7).

Adapun poin pertanyaan itu adalah apakah MAS Singapura bermaksud untuk menerapkan pembatasan lebih lanjut pada platform perdagangan kripto dengan tujuan untuk melindungi orang-orang awam memasuki perdagangan yang dianggap sangat berisiko? Berikut ini responnya.

Sikap Terbaru Regulator Singapura Terkait Kripto

Pertama, sejak tahun 2017, MAS Singapura mengaku secara konsisten memperingatkan bahwa kripto bukanlah investasi yang cocok untuk publik ritel. Sebagian besar kripto tunduk pada perubahan harga spekulatif yang tajam. “Peristiwa baru-baru ini dengan jelas menunjukkan risikonya, dengan harga beberapa kripto turun drastis,” jelas MAS Singapura.

Kedua, pada Januari 2022, MAS Singapura melangkah lebih jauh dari kebanyakan regulator lainnya, dalam rangka membatasi pemasaran dan iklan layanan kripto di area publik, serta melarang perdagangan kripto digambarkan dengan cara yang meremehkan risikonya. 

Semua entitas yang berurusan dengan kripto (disebut digital payment token atau penyedia layanan DPT) di Singapura diharapkan mematuhi pedoman MAS Singapura. Sejak itu, penyedia layanan DPT telah mengambil tindakan untuk memenuhi aturan ini, seperti menghapus ATM kripto dari area publik dan menghapus iklan dari tempat transportasi umum.

Ketiga, penyedia layanan DPT saat ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Layanan Pembayaran (Payment Services Act / PS Act), terutama untuk risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme. 

Namun, PS Act juga memberi wewenang kepada MAS Singapura untuk memberlakukan tindakan tambahan pada penyedia layanan DPT untuk memastikan perlindungan konsumen yang lebih baik, serta untuk menjaga stabilitas keuangan dan menjaga efektivitas kebijakan moneter.

Keempat, MAS Singapura telah dengan hati-hati mempertimbangkan pengenalan perlindungan konsumen tambahan. Ini mungkin termasuk menempatkan batasan pada partisipasi ritel, dan aturan tentang penggunaan leverage saat bertransaksi dalam kripto.

Mengingat sifat market kripto tanpa batas, ada kebutuhan untuk melakukan koordinasi dan kerja sama regulasi secara global. Isu-isu ini sedang dibahas di berbagai badan penetapan standar internasional, dan MAS Singapura turut berpartisipasi secara aktif.

Kelima, MAS Singapura mengulangi peringatannya bahwa kripto itu sangat berisiko dan tidak cocok untuk publik ritel. Orang dapat kehilangan sebagian besar uang yang telah mereka investasikan, atau lebih jika mereka meminjam untuk membeli kripto.

Bersikap Tegas bagi Perilaku Buruk di Industri Kripto

Pada 30 Juni 2022, MAS Singapura mengumumkan bahwa mereka menegur hedge fund kripto Three Arrows Capital (3AC), karena memberikan informasi palsu dan melebihi ambang batas aset yang dikelola (assets under management / AUM) yang diizinkan untuk perusahaan pengelola dana yang terdaftar (registered fund management company / RFMC).

Mundur ke tanggal 23 Juni 2022, Sopnendu Mohanty, Chief Fintech Officer (CFO) Otoritas Moneter Singapura (MAS) menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sikap tegas terhadap perilaku buruk dalam industri kripto. 

“Kami telah dipanggil oleh banyak pemain cryptocurrency karena tidak ramah. Respon saya adalah, ‘Ramah untuk apa? Ramah untuk ekonomi riil atau ramah untuk ekonomi yang tidak nyata?’” Jelas Sopnendu Mohanty kepada FT pada hari Kamis (23/6).

Dia menegaskan bahwa Singapura tidak menoleransi perilaku market yang buruk. Jika seseorang atau sejumlah pihak telah melakukan hal buruk, “Kami [Singapura akan] brutal dan keras tanpa henti.”

CFO MAS mengatakan bahwa Singapura telah memberlakukan ‘proses due diligence atau uji tuntas yang sangat lambat’ dan ‘sangat kejam’ untuk melisensikan bisnis kripto.

Baru-baru ini, Singapura telah memberikan lisensi ke sejumlah pemain untuk mengoperasikan bisnis kripto, termasuk Crypto.com, Genesis, dan Sparrow. Menariknya, komentar Sopnendu Mohanty menunjukkan bahwa sejumlah bisnis kripto mungkin akan menghadapi masa depan yang tidak pasti di Singapura.

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori