Pemerintah Korea Selatan, melalui Komisi Komunikasi Korea, baru saja menjalin kolaborasi dengan raksasa teknologi Meta Platforms (induk perusahaan Facebook, WhatsApp, & Instagram).
Keduanya sepakat membangun ekosistem metaverse yang lebih baik dan aman. Kolaborasi ini terjalin di ketika dalam berberapa waktu terakhir tingkat kejahatan yang terjadi di dunia maya, khususnya metaverse, mulai banyak terjadi.
Baik Meta maupun Korea Selatan tengah mengembangkan platform metaverse mereka sendiri. Negeri Gingseng bahkan menjadi salah satu negara yang menggunakan dana pemerintah untuk menciptakan ruang virtual yang menggabungkan virtual reality (VR) dan augmented reality (AR).
Pemerintah Korea diketahui sudah menyiapkan dana sebesar US$177,1 juta untuk memuluskan ambisinya di metaverse. Sementara itu, Meta juga tidak kalah ambisiusnya. Mereka sudah menyiapkan dana hingga US$10 miliar demi menggarap bisnis metaverse dengan serius.
- Baca juga: Label Rekaman Korea Selatan SM Entertainment Bangun Studio Kwangya Khusus untuk Genjot Metaverse
Pemerintah Korea Selatan Sudah Siapkan Panduan untuk Metaverse
Dalam pertemuan di antara kedua belah pihak, Wakil Ketua Komisi Komunikasi Korea, Ahn Hyung-hwan, memperkenalkan kebijakan perlindungan pengguna di platform digital. Pihak Korea memang cukup menaruh perhatian khusus pada keamanan masyarakatnya di metaverse.
Bahkan, Pemerintah Korea Selatan sudah meluncurkan draf “Prinsip Etika Metaverse” yang akan digunakan sebagai pedoman pasar. Dalam kerangka aturan tersebut disebutkan tentang tanggung jawab, inklusi, keadilan, perlindungan data, dan otonomi.
“Kebijakan perlindungan pengguna mencakup di dalamnya transparansi algoritma platform digital, pencegahan penyebaran informasi ilegal, dan pengamanan,” bunyi draft Prinsip Etika Metaverse itu.
Terkait keamanan pengguna, Hyung-hwan akan meminta kerja sama dengan layanan yang ada di Meta agar bisa menciptakan kenyamanan bagi para pengguna metaverse di Korea Selatan.
Menyambuk kemitraan ini, Wakil Presiden Kebijakan & Strategi Meta, Andy O’Connell, memaparkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman di dalam meteverse. Oleh karena itu, mereka mengakui bahwa Meta juga sudah melakukan berbagai upaya seperti menerbitkan laporan transparansi dengan mempertimbangkan dampak sosial dari algoritma metaverse.
“Kami juga menjalankan program pendidikan yang terkait dengan pengembangan konten metaverse di Korea serta menyiapkan kode etik keselamatan untuk mendorong tanggung jawab bagi para peserta di ekosistem metaverse,” ungkap Andy O’Connell.
- Baca Juga: Korea Selatan Bakal Bangun Kota di Metaverse & Kewarganegaraan Berbentuk NFT untuk Kota Seongnam
Menjadikan Metaverse sebagai Tempat Aman
Wakil Presiden Kebijakan Luar Negeri Meta, Heo Uk-meh, mengakui bahwa inisiatif ini datang dari pihak Meta. Mereka sendiri yang meminta diskusi untuk membahas keamanan di metaverse, termasuk di dalamnya perihal informasi berbahaya.
Terkait keamanan pengguna metaverse memang sudah menjadi fokus Meta belakangan ini. Apalagi, sempat muncul laporan bahwa pengguna Meta mengalami pelecehan seksual di metaverse.
Seorang peneliti dengan akun SumOfUs mengaku mengalami perkosaan secara digital oleh avatar lain yang tidak dikenalnya, ketika melakukan penelitian di metaverse. Kala itu, SumOfUS menonaktifkan aturan yang melarang orang lain bisa berada dalam jarak 4 kaki darinya.
“Beberapa avatar lainnya juga ada yang memegang minuman keras. Dalam penelitian juga terdapat penghinaan homofobik dan rasial yang terdapat dalam Horizon World [yang dikembangkan Meta],” jelas akun SumOfUs.
Potensi Ancaman di Metaverse Perlu Diidentifikasi
Dunia baru yang tersaji secara digital ternyata tetap memerlukan aturan yang jelas, baik itu dari sisi keamanan pengguna maupun dari sisi konten yang disajikan. Dengan 300 ribu pengguna yang ada di Horizon World, tentu saja hal itu menjadi kekhawatiran tersendiri.
Beberapa investor, seperti misalnya Arjuna Capital dan Storebrand Asset Management yang berkutat pada pengembangan metaverse, juga sudah khawatir bahwa platform metaverse yang mereka dukung disalahgunakan oleh beberapa oknum.
Keduanya menggandeng SumOfUs dan beberapa organisasi advokasi untuk bersama-sama mengajukan mosi kepada Meta agar menerbitkan laporan yang memeriksa bahaya yang mungkin dhadapi para pengguna metaverse.
“Investor perlu memaham ruang lingkup potensi bahaya dan mempertimbangkan apakah metaverse merupakan ide yang baik atau tidak,” jelas Natasha Lamb selaku Managing Partner Arjuna Capital.
Melihat hal tersebut, Pemerintah Korea Selatan merasa perlu membangun sistem keamanan yang lebih baik untuk bisa melindungi pengguna metaverse yang ada di platform mereka. Dalam aturan terbarunya, pemerintah terkait juga sudah meluncurkan dewan khusus yang bertugas memerangi kehadiran predator seksual di metaverse.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.