Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih terus melakukan finalisasi penerapan single investor identification (SID) di ruang kripto. Rencana ini mendapatkan respons positif dari banyak pelaku pasar, lantaran dianggap mampu mengubah stigma negatif yang selama ini melekat di kelas aset baru tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan sistem SID akan mampu memperkuat tata kelola industri, mencegah duplikasi identitas dan meningkatkan kepercayaan investor.
Namun saat ini prosesnya masih dalam tahap kajian mendalam dan persiapan tahapan implementasi SID. Sebelum prosesnya berjalan, OJK memastikan akan dilakukan cleansing data dan mengulang proses know your costumer (KYC) agar setiap identitas investor bisa benar-benar unik.
Setelah itu rampung terlaksana, OJK bersama industri baru akan mendesain sistem SID dan menunjuk pihak penyelenggara. Opsi yang tersedia adalah, SID berjalan dengan skema kolektif oleh industri melalui pengawasan independen atau SID justru berjalan melalui bursa perdagangan aset kripto yang telah memperoleh mandat.
“Dengan adanya SID, transaksi akan menjadi lebih transparan dan tidak ada risiko identitas ganda,” jelasnya di Bali.
SID Ubah Stigma Negatif Kripto
Merespons hal itu, CMO Pintu, Timothius Martin secara terpisah mengatakan bahwa penerapan SID di ruang kripto akan menjadi obat untuk menyembuhkan sentimen yang selama ini mendera ruang kripto. Mulai dari sebagai tempat untuk pencucian uang ataupun area yang rentan mengalami peretasan.
Karena dengan adanya SID lanjut Timothy, pengawasan bisa berjalan secara lintas platform dengan cepat. Sehingga lembaga pemerintah yang menjadi garda terdepan dalam keamanan transaksi keuangan. Baik itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Bareskrim Polri bisa lebih bergerak cepat untuk melakukan penindakan.
“Tracing money akan menjadi lebih cepat jika terjadi sesuatu,” jelas Timothy.
Sementara itu, CEO Indodax, William Sutanto menambahkan, dengan adanya SID akan tercipta standar untuk penerapan KYC di ruang kripto. Hal itu juga akan menjadi standar perlindungan investor yang pada akhirnya mampu memberikan dampak positif di ekosistem.
Waspada Risiko Single Point of Failure
Namun ia mengingatkan, ketika KYC dan SID menjadi satu juga akan tercipta potensi risiko yang harus termitigasi dengan baik. Karena di sisi lain juga bakal menjadi single point of failure. Alias titik kritis, yang jika terdapat kegagalan di satu elemen, berisiko mengganggu seluruh sistem yang ada di pasar.
CMO Tokocrypto, Wan Iqbal memiliki pandangan yang jauh lebih luas. Ia berharap agar penerapan SID bisa berjalan secara lintas sektor. Jadi tidak hanya berlaku di ruang kripto saja, melainkan terintegrasi dengan sektor lain seperti perbankan. Sehingga proses onboarding nasabah dan investor bisa berjalan lebih cepat.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
