Pengadilan Banding Montenegro telah membalikkan keputusan Pengadilan Tinggi Montenegro atas ekstradisi Do Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs, ke Amerika Serikat (AS). Tindakan ini merupakan tanggapan atas banding yang diajukan oleh tim pembela hukumnya.
Pengadilan Banding Montenegro menyatakan bahwa Pengadilan Tinggi Montenegro gagal mematuhi prosedur yang tepat. Oleh karena itu, Pengadilan Banding Montenegro menilai bahwa menyetujui ekstradisi Do Kwon ke AS merupakan sesuatu yang melanggar standar.
Pengadilan Tinggi Tak Ada Wewenang Terkait Ekstradisi Do Kwon ke AS
Baru-baru ini, ada sebuah laporan yang menunjukkan bahwa Pengadilan Tinggi Montenegro tidak berwenang untuk membuat keputusan eksekutif terkait ekstradisi Do Kwon ke AS pada Desember 2023.
“Secara khusus, pengadilan tingkat pertama gagal mempertimbangkan bahwa kasus ini melibatkan prosedur ekstradisi yang dipercepat, dalam mana pengadilan, sesuai dengan Pasal 29 Undang-Undang tentang Bantuan Hukum Internasional dalam Masalah Pidana, dan bukan Menteri Kehakiman seperti dalam proses biasa, yang memutuskan ekstradisi.”
Selain itu, Pengadilan Banding Montenegro menuduh bahwa Pengadilan Tinggi Montenegro tidak “secara meyakinkan menentukan urutan kedatangan permintaan ekstradisi” dari Republik Korea Selatan dan AS.
Pada bulan Desember 2023, BeInCrypto melaporkan bahwa Do Kwon menghadapi perpanjangan penahanan di penjara Montenegro selama dua bulan. Hal itu terjadi di tengah perselisihan mengenai negara mana yang menjadi tempat ia dapat diekstradisi.
“Pengadilan di Podgorica memutuskan bahwa masa penahanan, yang seharusnya berakhir pada hari Jumat, diperpanjang dua bulan hingga 15 Februari.”
Ketidakpastian Hukum Kwon Berlanjut di Montenegro
Pengadilan Tinggi Montenegro pada awalnya menyetujui ekstradisi Do Kwon ke AS, alih-alih ke Korea Selatan. Kemudian, Kwon mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Do Kwon awalnya mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Tinggi Podgorica tentang ekstradisi.
“Saya tidak menerima keputusan pengadilan untuk mengekstradisi saya, jadi saya tidak tunduk pada keputusan pengadilan.”
Do Kwon
Lalu, pada 16 Januari, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS mengabulkan permintaan Do Kwon untuk menunda persidangannya hingga pertengahan Maret. Dengan penundaan sidang ini, harapannya Kwon dapat hadir secara langsung.
Pihak berwenang telah menahan Kwon di Montenegro sejak Maret. Baik jaksa penuntut AS maupun Korea Selatan sedang mengupayakan bisa menempuh langkah hukum atas dirinya.
Dalam perkembangan terakhir, di tanggal 5 Februari, pihak berwenang mengekstradisi Han Chang-joon, mantan Chief Financial Officer Terraform Labs, dari Montenegro ke Korea Selatan.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.