Trusted

Pengamat Sebut Pemerintah Perlu Mengawasi Lebih Ketat Penggunaan Aset Kripto

2 mins
Diperbarui oleh Adi Wiratno
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Ketua Indonesia Cyber Security Forum menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh pemerintah terkait penggunaan kripto di Indonesia.
  • Ia mendorong keterlibatan PPATK untuk mengawasi kepatuhan transaksi kripto.
  • promo

Beragam insiden kejahatan maya yang melibatkan kripto di Indonesia memperlihatkan adanya celah keamanan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku kriminal untuk melancarkan aksinya. Betapa tidak, beberapa kejadian seperti transaksi narkoba, judi online hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kripto terus bermunculan, dan pada akhirnya berisiko mengganggu ekosistem aset digital yang tengah berkembang ini.

Merespons hal tersebut, Ketua Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja mengatakan, penting bagi pemerintah untuk mengawasi lebih ketat penggunaan kripto di tanah air. Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan berupa kejahatan terorganisir, termasuk dalam transaksi narkoba dan juga judi online.

Saat wawancara dengan KBRN RRI, Ardi menjelaskan, kurangnya edukasi publik bisa membuka celah bagi penipuan dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.  

“Jadi kita harus hidup dengan keadaan yang seperti sekarang ini. Namun yang bisa berjalan untuk meminimalisir risiko adalah dengan edukasi publik,” jelas Ardi.

Selain itu, untuk meningkatkan keamanan, Ardi menambahkan perlunya pengawasan secara fisik. Bukan hanya dari regulator terhadap transaksi, melainkan juga dari aparat hukum, dalam hal ini Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Entitas tersebut harus terlibat mengawasi kepatuhan dari pelaksanaan transaksi kripto ini.

Puji Langkah Pemerintah Terhadap Kehadiran Bursa Teregulasi

Di sisi lain, Ardi juga memuji langkah pemerintah yang secara tepat melokalisir transaksi kripto di bawah pengawasan bursa yang teregulasi.

Sebagai catatan, Joko Widodo (Jokowi) sewaktu masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia dalam 22 Tahun Gerakan Nasional APUPPT-PPSPM sempat menginstruksikan PPATK untuk melakukan identifikasi dan mewaspadai pola pencucian uang yang melibatkan teknologi aset digital.

Hal itu sengaja di dorong lantaran menurutnya terdapat ancaman baru dalam pencucian uang yang menggunakan aset virtual dan juga artificial intelligence (AI). Selain itu, kondisi tersebut juga menekankan bahwa pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan terus mencari cara baru untuk melancarkan aktivitas gelapnya.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

adi-wiratno.jpeg
Adi Wiratno
Adi adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 9 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori