Lihat lebih banyak

Presiden Jokowi Minta PPATK Waspadai Pencucian Uang Berbasis Kripto

2 mins
Diperbarui oleh Zummia Fakhriani
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Presiden Jokowi menginstruksikan PPATK untuk mengidentifikasi dan mewaspadai pola pencucian uang yang melibatkan teknologi aset digital.
  • Pidato presiden menekankan perlunya peningkatan kecepatan dan kecanggihan dalam respons terhadap tindak pidana pencucian uang.
  • Kerjasama internasional dan peningkatan kemampuan aparat jadi kunci dalam menghadapi tantangan kejahatan aset digital yang berkembang.
  • promo

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mewaspadai pola pencucian uang yang menggunakan modus baru, termasuk aset kripto dan juga non-fungible-token (NFT).

Dalam pidatonya di acara 22 Tahun Gerakan Nasional APUPPT-PPSPM, Jokowi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat pola baru dalam tindak pencucian uang yang melibatkan teknologi aset digital. Menurut Crypto Crime Report tahun 2022, terdapat indikasi pencucian uang dari aset kripto senilai US$8,6 miliar atau setara dengan Rp139 triliun.

“Terdapat ancaman baru dalam pencucian uang yang menggunakan teknologi digital, mulai dari aset virtual, aktivitas lokapasar, electronic money, hingga aktivitas yang menggunakan artificial intelligence (AI),” jelasnya.

Menurutnya, kondisi itu menekankan bahwa pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terus mencari cara baru untuk melancarkan aktivitas gelap mereka. Oleh karena itu, PPATK sebagai garda terdepan dalam pencegahan pencucian uang harus bisa bergerak lebih cepat dan canggih untuk mereduksi dampak yang mungkin ditimbulkan.

Jokowi Tekankan Kerja Sama Internasional

Tidak hanya itu, Jokowi juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, kementerian, dan lembaga dengan pihak internasional, sembari terus memperkuat regulasi dan transparansi dalam penegakan hukum.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung selaku salah satu lembaga penegak hukum juga sudah menyebut bahwa aset kripto sangat rentan untuk dijadikan alat pembayaran kejahatan pidana. Salah seorang staf ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum, Asri Agung Putra, mengatakan bahwa penegakan hukum di era transformasi digital harus siap menghadapi modus operasi kejahatan yang sangat canggih.

Oleh karena itu pelatihan dan peningkatan kemampuan menjadi kunci untuk menghalau potensi kejahatan jenis baru semacam itu. Belum lama ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menjalin kerja sama dengan salah satu platform perdagangan aset kripto tanah air, Tokocrypto, untuk menyelenggarakan Crypto Investigations Training for Law Enforcement.

Inisiatif yang bertujuan untuk memerangi tindak kejahatan di industri aset digital itu akan memberikan pemahaman yang lebih mumpuni bagi masing-masing pihak terkait bagaimana kejahatan yang mengincar aset kripto bisa terjadi.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol. M. Samsul Arifin, menekankan pentingnya bagi para penegak hukum di seluruh dunia, termasuk Indonesia, untuk memahami cara kerja teknologi ini dan potensi pemanfaatannya dalam aktivitas ilegal.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Mei 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori