Trusted

Breaking News Seteru Ripple vs SEC Akhirnya Tuntas, US$75 Juta Dikembalikan ke XRP

2 menit
Diperbarui oleh Zummia Fakhriani
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Ripple sepakat membayar US$50 juta dalam penyelesaian dengan SEC, dan US$75 juta dari denda awal akan dikembalikan ke perusahaan.
  • Kedua belah pihak akan mencabut banding masing-masing jika pengadilan mencabut perintah injunksi; gugatan resmi ditutup.
  • XRP naik hampir 10% seiring menguatnya peluang persetujuan ETF dan Ripple mengincar akuisisi baru.
  • promo

Ripple telah mencapai kesepakatan penyelesaian dengan SEC AS, setuju untuk membayar US$50 juta dari total denda awal yang diajukan sebesar US$125 juta. Sisa denda US$75 juta akan dikembalikan kepada perusahaan.

Kedua pihak menyatakan siap mencabut banding masing-masing, asalkan pengadilan mencabut perintah injunksi yang telah lama membebani Ripple.

Ripple vs SEC Resmi Berakhir

Ini menandai berakhirnya salah satu sengketa hukum paling alot di sektor kripto. Kasus ini diajukan saat Gary Gensler masih menjabat sebagai Ketua SEC AS, dan telah menjadi sorotan utama di seluruh industri aset digital.

Ripple, yang berhasil menjaga stabilitas finansial sepanjang proses hukum, kini sepertinya berada dalam posisi strategis untuk memacu laju pertumbuhannya.

Penyelesaian ini terjadi di tengah situasi di mana Ripple turut diuntungkan oleh lanskap regulasi yang mulai berubah arah di bawah rezim Presiden Trump.

Bulan lalu, Ripple resmi mengakuisisi perusahaan pialang terkemuka Hidden Road dengan nilai fantastis sebesar US$1,2 miliar. Ripple juga sempat menjalin pembicaraan dengan Circle, penerbit stablecoin USDC, terkait potensi akuisisi senilai US$5 miliar.

Namun menurut laporan, tawaran tersebut ditolak. Dengan gugatan hukum yang kini telah rampung dan sebagian besar denda dikembalikan, Ripple nampaknya akan semakin agresif menggeber strategi akuisisi di AS maupun pasar global.

Penyelesaian hukum ini juga berpotensi memengaruhi status regulasi XRP. Kasus ini memperkuat pandangan bahwa XRP lebih layak dikategorikan sebagai komoditas, bukan sekuritas. Klarifikasi ini bisa membuka jalan bagi disetujuinya ETF XRP.

Saat ini, pasar prediksi menempatkan peluang lampu hijau untuk ETF XRP sebelum akhir Juli di angka 39%. Namun, angka ini bisa saja berubah setelah adanya penyelesaian hukum.

Harga XRP tercatat menguat hampir 10% hari Kamis (8/5). Meski demikian, sejumlah analis menilai kabar ini sebenarnya sudah “diperhitungkan” pasar sebelumnya, karena detail penyelesaian gugatan telah diperkirakan secara publik sejak beberapa pekan lalu.

Grafik Harga Harian XRP | Sumber: TradingView

Adapun hubungan Ripple dengan regulator AS juga nampak kian akrab. Meski sempat muncul spekulasi bahwa Presiden Trump disesatkan hingga mendukung XRP sebagai bagian dari cadangan kripto nasional, hubungan lobi Ripple dengan pemerintahan saat ini terdokumentasi dengan baik.

Ripple selama ini telah aktif menjalin komunikasi dengan para pembuat kebijakan. Dan kini, strategi itu mulai membuahkan hasil.

Bagaimana pendapat Anda tentang rampungnya gugatan hukum Ripple vs SEC AS ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

Disponsori
Disponsori