Shakeeb Ahmed, peretas Nirvana Finance, mengaku bersalah atas tindak kriminal yang sudah dilakukannya terhadap Nirvana Finance dan beberapa entitas kripto lain. Ahmed dituduh memanfaatkan keahlian teknisnya untuk melakukan serangan siber terhadap industri kripto dan mencuri dana lebih dari US$12 juta.
Ahmed, yang merupakan insinyur keamanan senior di salah satu perusahaan swasta, dengan sengaja memanfaatkan keahliannya untuk melakukan serangan terhadap smart contract. Namun, di hadapan pengadilan, dia sudah mengaku bersalah dan sepakat untuk mengembalikan seluruh kripto yang diambilnya dengan tidak sah.
“Ahmed setuju untuk mengembalikan dana lebih dari US$12,3 juta, termasuk US$5,3 juta dalam bentuk kripto yang disita sebagai pemenuhan restitusi,” jelas Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ).
Aksi Ahmed terjadi pada bulan Juli tahun lalu. Kejahatan pertamanya berlangsung pada salah satu platform terdesentralisasi, dengan memanfaatkan kerentanan yang terdapat dalam smart contract. Dalam aksinya kala itu, Ahmed berhasil menyisipkan data harga palsu untuk kemudian menghasilkan US$9 juta dalam bentuk biaya.
Meskipun tidak menyebut entitas yang dimaksud, tetapi menurut DOJ, Ahmed berhasil menarik seluruh dana tersebut dan menyimpannya di salah satu wallet. Dirinya juga sempat melakukan negosiasi dengan platform tersebut untuk mengembalikan sebagian dana dan menerima US$1,5 juta sebagai keuntungan.
Berlanjut ke Nirvana Finance
Sukses dalam aksi perdananya, Shakeeb Ahmed kembali melancarkan kegiatan gelapnya pada 28 Juli, atau beberapa minggu setelah peretasan pertama. Dia mengincar Nirvana Finance untuk menjadi target berikutnya. Namun, modus yang dijalankan sedikit berbeda, Ahmed memanfaatkan fasilitas flash loan di Nirvana dan mengeksploitasi smart contract yang ada di dalamnya.
Dari situ Ahmed merampas native token Nirvana (ANA) di harga bawah, kemudian memompanya hingga mencapai level yang diinginkan. Setelah itu, dia menjual token tersebut untuk meraup keuntungan tidak sah senilai US$3,6 juta.
Dari Nirvana Finance, Ahmed mengaku dirinya sempat mendapatkan tawaran bug bounty sebesar US$600 ribu. Namun, karena menurutnya angka tersebut terlalu kecil, Ahmed melakukan negosiasi untuk mendapatkan US$1,4 juta dan mengembalikan sisanya.
“Dialog tidak mencapai kesepakatan dan Ahmed mengambil seluruh dana yang dicurinya,” tambah DOJ.
Selain itu, untuk mengaburkan penyelidikan, Ahmed menjalankan teknik pelarian yang cukup canggih. Dia menjembatani dana gelapnya dari blockchain Solana ke Ethereum dan mengonversinya ke dalam bentuk token Monero. Selanjutnya, Ahmed juga sempat menggunakan crypto mixer Samourai Whirlpool untuk semakin menghilangkan jejak.
Aksinya berhenti ketika dia menyadari bahwa aktivitasnya perlahan tapi pasti bakal terendus oleh otoritas penegak hukum.
Atas perbuatannya, Shakeeb Ahmed terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dengan tuduhan penipuan komputer. Ia pun sepakat untuk membayar ganti rugi kepada korban senilai US$5.071.074,23.
DOJ telah Mendakwa Kasus Kripto dengan Kerugian Lebih dari US$2 Miliar
Sejak 2019, MIMF (Market Integrity and Major Frauds), unit khusus DOJ yang bertanggung jawab terhadap kejahatan keuangan kompleks—termasuk aset digital, telah mendakwa kasus penipuan yang melibatkan mata uang kripto lebih dari US$2 miliar.
“Dari situ, pada periode Januari hingga Juni tahun lalu, DOJ telah berhasil memulihkan dana dari kejahatan kripto sebesar US$56 juta,” tutur DOJ.
Tahun ini, dakwaan yang dilakukan DOJ atas kejahatan kripto kuat dugaan bakal melonjak dengan signifikan. Pasalnya, tuntutan terbaru yang dijatuhkan kepada Binance di akhir November kemarin saja, sudah mencapai US$4,3 miliar. Angka tersebut 2 kali lipat dari total kerugian yang didakwa DOJ terhadap beberapa entitas maupun individu.
Bagaimana pendapat Anda tentang kondisi terkini peretas Nirvana Finance? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.