Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) akhirnya merilis rekomendasi aturan kripto global. Kerangka aturan yang dibuat bersama dengan beberapa regulator keuangan dunia itu sengaja dirilis untuk menjadi pedoman bagi otoritas di masing-masing wilayah untuk menerapkan standar aturan aset digital.
Hal itu menjadi angin segar bagi industri kripto, karena artinya, keseragaman cara pandang dan aturan bisa mulai diterapkan di setiap negara secara umum. Mengutip laman resmi FSB, regulator keuangan global itu memberikan dua rekomendasi, yakni untuk aset kripto dan global stablecoin (GSC).
Dalam pernyataannya, disebutkan pedoman aturan kripto global ini menjadi penting, karena aktivitas dari kripto sendiri bisa menimbulkan risiko di masing-masing yurisdiksi. Oleh karena itu, negara yang berada di dalam forum internasional G20 diharapkan bisa mengikuti panduan tersebut guna menyelaraskan rencana kerjanya sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.
“Rekomendasi Tingkat Tinggi FSB memungkinkan fleksibilitas yang cukup bagi otoritas untuk menerapkannya dengan aturan yang relevan saat ini atau mengembangkan kerangka aturan di level domestik. Fokus FSB adalah untuk penanganan risiko stabilitas keuangan yang terkait dengan stablecoinglobal dan aktivitas aset kripto,” jelasnya dalam keterangan resmi.
Sejak gejolak yang terjadi di awal tahun lalu, kapitalisasi aset kripto mengalami penurunan tajam. Hal tersebut dikatakan FSB menunjukkan bahwa volatilitas dari kripto bisa menyebabkan ketegangan pasar secara tiba-tiba.
Runtuhnya ekosistem Terra dan kegagalan FTX ikut disinggung oleh FSB sebagai salah satu contoh dari tidak stabilnya industri kripto.
Di samping itu, FSB mengatakan bahwa efek dari ambruknya industri kripto pun berpengaruh besar terhadap industri perbankan. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara pasar aset kripto dengan sistem keuangan tradisional, meskipun limpahannya masih bersifat terbatas.
Demi memitigasi hal tersebut dan menghindari kerugian bagi investor, FSB merekomendasikan agar penyedia layanan keuangan yang memegang atau mengendalikan aset kripto klien harus memisahkan secara efektif dari aset perusahaan.
DeFi Juga Ikut Disinggung dalam Rekomendasi Aturan Kripto FSB
Rekomendasi aturan aset kripto global yang diterbitkan juga bertujuan untuk menilai implikasi dari stabilitas keuangan industri decentralized finance (DeFi). Mulai dari praktik perdagangan, pemberian pinjaman, layanan serta akses data, dan implikasi aturan lainnya.
“Otoritas harus mememiliki akses penuh dan berkelanjutan ke data dan informasi yang relevan untuk bisa menjalankan fungsi penegakan aturan, pengawasan serta memitigasi risiko yang ditimbulkan,” tambah FSB.
Di samping itu, pihak berwenang di masing-masing wilayah juga harus bisa membuat regulasi yang setara di industri aset digital dengan yang ada di pasar keuangan tradisional. Hal itu dimaksudkan agar tidak mendorong adanya migrasi aktivitas ke pasar aset kripto.
Prinsip yang disebut sebagai ”aktivitas yang sama, risiko yang sama, aturan yang sama” itu dikedepankan oleh FSB dalam meracik pedoman aturan di industri kripto.
“Penerbit aset kripto dan penyedia layanan harus memiliki tata kelola yang proporsional sesuai dengan risiko, ukuran, kompleksitas, kepentingan sistemik dan juga risiko stabilitas keyangan yang mungkin ditumbulkan oleh aktivitas di mana pasar itu berada,” ungkap FSB.
- Baca juga: Moody’s: Kegagalan Dorong Kejelasan Regulasi Kripto Dapat Buat AS Jadi Kurang Menarik bagi Investor
Belum Ada Istilah Stablecoin yang Disepakati secara Hukum
Sementara itu, untuk rekomendasi stablecoin global, FSB mengatakan bahwa belum ada definisi khusus yang disepakati secara hukum terkait stablecoin. Tetapi, dalam kacamata FSB, stablecoin global dikatakan memililiki karakteristik berupa adanya mekanisme stabilisasi, memiliki fungsi sebagai alat pembayaran atau penyimpan nilai, serta memiliki potensi jangkauan dan adopsi di banyak yurisdiksi.
FSB pun tidak membatasi pergerakannya. Hanya saja mereka meminta agar penerapan aktivitas dilakukan secara hati-hati. Selain itu, otoritas pengawas juga direkomendasikan membuat identifikasi atas aset stablecoin yang memenuhi syarat untuk masuk dalam prinsip kehati-hatian.
Maka dari itu, FSB sudah menggandeng kerja sama dengan Basel Commmitee on Banking Supervision (BCBS) dan beberapa regulator keuangan global lain untuk memastikan agar aset cadangan stablecoin sesuai dengan uji statistik. Kemudian, peran lembaga keuangan untuk menerbitkan stablecoin, pengawasan aset kripto, serta interkoneksi potensial yang lebih luas dengan ekosistem kripto lainnya juga turut menjadi faktor yang perlu dipastikan.
“Otoritas sudah harus siap untuk mengatur dan mengawasi stablecoin global secara menyeluruh, termasuk perlindungan konsumen, aturan perdagangan, konversi mata uang, kerjasama lintas batas dan juga struktur tata kelola dan operasi terdesentralisasi yang dijalankan oleh penerbit stablecoin global,” tutur FSB.
Sebagai catatan, FSB juga menyerukan agar setiap otoritas mewajibkan penerbit stablecoin global untuk diatur dan dioperasikan oleh satu atau lebih badan hukum ataupun individu yang bertanggung jawab.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.