Masifnya pengembangan metaverse membuatnya banyak diminati sejumlah pihak, dari pengguna hingga pelaku usaha. Ada banyak motif yang mendasari mereka memasuki dunia ini; mulai dari berbisnis, menjalin koneksi dengan orang lain, hingga memberikan pelayanan publik.
Seperti layaknya dua sisi mata uang, terdapat beberapa aktivitas di metaverse yang menjuru pada beberapa tindakan kriminal. Oleh karena itu, International Criminal Police Organization (Interpol) mulai turut merangsek masuk ke metaverse sebagai langkah penegakan hukum di dunia virtual. Hal ini menandakan bahwa dunia metaverse, termasuk di dalamnya pemanfaatan teknologi blockchain, sudah diakui oleh banyak pihak.
Metaverse yang dirilis oleh Interpol akan menjadi wadah bagi penegak hukum yang ada di dunia maya. Setiap pengguna yang terdaftar di metaverse tersebut bisa melakukan kunjungan secara virtual ke markas Sekretariat Jenderal Interpol di Lyon, Prancis, tanpa mengkhawatirkan batasan geografis dan fisik. Interaksi ini dapat dilakukan antar petugas lewat avatar yang ada di metaverse.
“Setiap pengguna juga bisa mengikuti kursus pelatihan mendalam dalam penyelidikan forensik dan kemampuan kepolisian lainnya,” jelas pihak Interpol.
Sekretaris Jenderal Interpol, Jurgen Stock, mengatakan bahwa metaverse menandai masa depan yang abstrak bagi banyak orang. Namun, pada kenyataannya ada banyak aktivitas yang justru memotivasi Interpol untuk memerangi kejahatan.
“Kami mendukung negara-negara yang masuk dalam anggota kami memerangi kejahatan dan dunia virtual yang tidak aman bagi penghuninya. Kita mungkin memasuki dunia baru, tetapi komitmen kami sama,” ungkap Jurgen Stock.
Tren Kejahatan Beralih ke Digital
Dalam laporan Tren Kejahatan Global yang diterbitkan Interpol, terungkap terdapat 60% responden yang menilai kejahatan seperti pencucian uang, ransomware, phishing, dan penipuan secara daring diklasifikasikan sebagai kejahatan dengan ancaman tinggi atau sangat tinggi.
Selain itu, 70% responden mempoyekskan bahwa kejahatan dengan skema phishing dan ransomware akan meningkat signifikan dalam 3 hingga 5 tahun ke depan. Kejahatan siber dan kejahatan keuangan, termasuk di dalamnya pencucian uang digital, turut masuk dalam ancaman kejahatan dengan peringkat tinggi.
“Eksploitasi anak dan pelecahan anak secara online juga diproyeksikan meningkat. Enam puluh dua persen responden mengatakan bahwa kejahatan yang melibatkan anak berada di peringkat tertinggi ketiga di masa depan,” tulis laporan tersebut.
Sekretaris Jenderal Interpol menambahkan saat ini pelaku kejahatan sudah mengeksplotasi metaverse. Menyadari hal itu, World Economic Forum (WEF) menggandeng Interpol, sementara beberapa perusahaan teknologi seperti Meta Platforms dan Microsoft telah mengeluarkan inisitaif untuk mendefinisikan dan mengatur aktivitas di metaverse.
Konsorsium tersebut pun sudah memberikan peringatan bahwa penipuan yang menggunakan rekayasa sosial, ektremisme kekerasan, dan informasi yang salah menjadi tantangan khusus bagi penegakan hukum di metaverse. Pasalnya, tidak semua tindak kejahatan yang masuk dalam kategori kriminal di dunia fisik dianggap sebagai kejahatan di dunia maya.
Ada sebuah justifikasi mengapa Interpol sampai tertarik memasuki metaverse. Direktur Eksekutif Teknologi & Inovasi Interpol, Madan Oberoi, mengatakan bahwa agar kepolisian bisa memahami metaverse, maka mereka harus mengalami dan menyelami langsung ke dunia virtual tersebut.
Pelecehan Seksual Telah Terjadi di Metaverse
Salah satu hal yang membuat miris di metaverse, pelecehan seksual masih berpotensi terjadi. Seorang wanita di Inggris, Nina Jane Patel, yang juga merupakan co-founder & Vice President Metaverse Research mengaku bahwa dia pernah mengalami pelecehan secara verbal dan seksual oleh 3 sampai 4 avatar laki-laki.
Dia menceritakan memasuki platform Horizon Worlds besutan Meta Platforms (sebelumnya Facebook). Setelah itu, dia melihat avatar miliknya tengah diserang secara seksual oleh avatar lain. “Itu nyata dan itu adalah mimpi buruk,” jelasnya.
Terjadinya insiden ini membuat sebagian orang berpikir bahwa perlu adanya penanganan khusus dalam rangka memitigasi risiko yang mungkin terjadi di dunia yang sepenuhnya baru dan belum terjamah ini.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.