Trusted

PPATK : Tren Pencucian Uang Saat Ini Endingnya di Kripto

2 menit
Diperbarui oleh Adi Wiratno
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • PPATK menyoroti penyalahgunaan aset kripto dalam aktivitas pencucian uang, dan dilarikan ke luar negeri.
  • Aktivitas tindak pencucian uang disebut menggunakan mekanisme layering, dimana pelaku akan memindahkan aset dari satu instrumen ke instrumen lainnya termasuk kripto.
  • promo

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut bahwa tren aktivitas pencucian uang saat ini berakhir di ruang kripto. Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaaan PPATK, Danang Tri Hartono dalam acara Economic Update di CNBC mengatakan bahwa dalam melakukan tracing aset, pihaknya mengedepankan prinsip follow the money ke seluruh sektor, termasuk ke crypto wallet.

Menurutnya, aktivitas tindak pencucian uang itu biasanya akan menggunakan mekanisme layering. Jadi pelaku akan memindahkan aset dari satu instrumen ke instrumen lainnya. Ia mencontohkan, seperti dari instrumen perbankan, kemudian berpindah ke asuransi, lalu ke pasar modal kemudian kembali lagi ke perbankan dan baru berpindah ke kripto.

“Inilah yang kami deteksi, masuk ke kripto pun kami detect walletnya milik siapa, exchanger mana kami deteksi terus dengan instrumen yang ada,” jelas Danang.

Ia mengakui bahwa saat ini trennya sekarang adalah jalur masuknya ada di sistem keuangan. Baik itu perbankan, e-wallet dan lainnya, lalu ending-nya masuk ke kripto. Dalam catatannya, sebagai besar dana tersebut lari ke luar negeri.

Oleh karena itu, pihaknya terus bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memitigasi hal tersebut.

Aset Kripto Pintu Terakhir

Dalam hematnya, aset kripto adalah pintu terakhir yang bisa dimanfaatkan untuk membawa kabur dana gelap ke luar negeri. Kondisi itu membuat perlunya tindakan pencegahan yang lebih masif agar multipier effect-nya tidak terjadi di luar.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa tantangan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) akan terus berkembang dan memanfaatkan teknologi baru. Termasuk kripto hingga platform daring lain.

Hal itu terlihat dari laporan BeInCrypto lainnya yang menyebutkan bahwa pada tahun 2024, sekitar Rp28 triliun dana hasil judi online menguap ke luar negeri menggunakan aset kripto. Memperlihatkan sisi lain dalam aktivitas mata uang kripto di tanah air.

Danang mengakui, sepanjang transaksi tersebut masih berada di rekening bank dalam negeri, pihaknya bisa melakukan tracing untuk kemudian membekukan aset. Namun kondisi itu akan berbeda ketika menggunakan krpto dan kemudian dikirim ke crypto exchange asing.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

adi-wiratno.jpeg
Adi Wiratno
Adi adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 9 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
BACA BIO LENGKAP
Disponsori
Disponsori