Trusted

Raksasa Keuangan Citi & Deutsche Bank, cs. Pacu Aturan Global untuk Tokenisasi Aset

2 mins
Diperbarui oleh Zummia Fakhriani
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Raksasa keuangan, termasuk Citi dan Deutsche Bank, menyusun whitepaper untuk mendorong adanya standar aturan global guna memacu tokenisasi aset.
  • Selama ini, pergerakan perdagangannya cenderung terfragmentasi antar blockchain.
  • promo

Para raksasa keuangan yang bergerak di sektor keuangan tradisional dan virtual mendorong adanya kejelasan aturan terkait tokenisasi aset yang diperdagangkan melalui blockchain. Menurut mereka, melalui pedoman tersebut, pertumbuhan perdagangan bakal bisa bergerak semakin lincah.

Dalam whitepaper yang disusun oleh Mastercard, Deutsche Bank, Citi, Northern Trust, Centrifuge, dan diterbitkan oleh Axelar juga Metrika, terungkap bahwa diperlukan interoperabilitas yang mapan dalam tokenisasi aset untuk bisa mendorong aktivitasnya secara lintas batas.

Para pelaku jasa keuangan, khususnya mereka yang bergerak di sektor perbankan, menganggap bahwa perdagangan aset yang ditokenisasi bisa membuat arus operasional perdagangan menjadi lebih cepat, murah, dan juga transparan.

“Masih terdapat kesenjangan antara cita-cita penggunaan teknologi blockchain dan kenyataan di lapangan. Dalam praktiknya, meningkatnya adopsi malah berpotensi menciptakan fragmentasi. Hal itu terjadi karena makin banyak blockchain yang juga dikembangkan oleh perusahaan,” jelas laporan tersebut.

Padahal, untuk mencapai tujuan tokenisasi yang digadang mampu mencapai US$16 triliun pada 2030, diperlukan cara agar berbagai blockchain, baik swasta maupun pemerintah, bisa bekerja sama dalam satu koridor yang sama.

Lembaga Keuangan Bergerak dengan Standar Aturan Berbeda

Dalam perjalananannya saat ini, lembaga keuangan yang sudah memulai tokenisasi aset menggunakan standar peraturan dan blockchain yang berbeda. Padahal, masing-masing blockchain, baik swasta maupun publik, memiliki kelebihan masing-masing.

“Ketika tokenisasi muncul, banyak insitusi yang kemungkinan akan mengembangkan sistem yang menggabungkan beberapa blockchain publik, yang diizinkan publik, dan swasta,” tambah laporan.

Di sisi lain, masing-masing negara sudah memiliki aturan tersendiri terkait pemanfaatan blockchain. Baik itu dari sisi kepatuhan hingga aksesibilitas, hal tersebut dikhawatirkan bakal menjadi tantangan tersendiri saat semakin banyak pihak yang memulai tokenisasi aset.

Beberapa lembaga dunia, seperti Badan Pengawas Sekuritas Internasional (IOSCO), sebenarnya sudah memberikan usulan untuk aturan untuk dijadikan standar aturan kripto dan aset digital dalam skala global.

Namun dalam praktiknya, masing-masing yurisdiksi masih berkutat tentang definisi yang tepat terkait teknologi itu sendiri dan apa dasar hukum yang diperlukan untuk mendorong inovasi tersebut tumbuh subur.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori