Trusted

Raup Untung US$1,5 Juta, Karyawan Coinbase Didakwa atas Kasus Insider Trading

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Tiga orang eks staf Coinbase didakwa atas kasus insider trading bernilai US$1,5 juta.
  • Ketiga eks karyawan Coinbase itu adalah Ishan Wahi, mantan manajer Coinbase Global Inc; Nikhil Wahi, dan Sameer Ramani.
  • Kasus ini merupakan kasus insider trading melibatkan cryptocurrency pertama yang diadili.
  • promo

Tiga orang mantan karyawan salah satu bursa global Coinbase didakwa telah melakukan konspirasi dengan memanfaatkan informasi yang seharusnya rahasia milik perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dalam perdagangan kripto; atau yang lebih dikenal sebagai praktik insider trading.

Ketiga eks karyawan Coinbase itu adalah Ishan Wahi, mantan manajer Coinbase Global Inc; Nikhil Wahi, dan Sameer Ramani. Mereka terlibat dalam bocornya informasi terkait aset kripto mana yang akan terdaftar di Coinbase untuk kemudian mendapatkan “keuntungan tidak sah” senilai US$1,5 juta.

Kasus tersebut merupakan kasus insider trading aset kripto pertama yang diadili. Sebelumnya di bulan lalu, kasus insider trading untuk pertama kalinya juga diadili. Namun, kasus itu melibatkan aset non-fungible token (NFT).

Ishan Wahi dan Nikhil Wahi sudah ditangkap dan akan dihadirkan pada Pengadilan Distrik Amerika Serikat. Sedangkan, Sama Rahani masih berstatus buron. Damian Williams, seorang pengacara AS, mengatakan tuduhan ini membuktikan bahwa Web3 bukanlah zona bebas hukum.

“Penipuan pada prinsipnya adalah penipuan. Mau itu terjadi di blockchain ataupun Wall Street. Bulan lalu muncul kasus pertama yang melibatkan orang dalam di NFT, sekarang kasus pertama yang melibatkan orang dalam di pasar kripto,” katanya.

Aktivitas insider trading tersebut terjadi sejak Agustus 2021 sampai Mei 2022. Terdapat 14 kesempatan yang dimanfaatkan oleh Ishan Wahi untuk membocorkan informasi kepada saudara dan koleganya.

Skema Insider Trading oleh Para Eks Karyawan Coinbase

Skema insider trading tersebut dilakukan dengan Ishan Wahi menginformasikan mana aset kripto yang akan terdaftar di Coinbase, untuk memberi waktu yang cukup pada Nikhil Wahi dan Sameer Ramani masuk ke aset kripto tersebut sebelum perdagangan. Setelah aset kripto tersebut listing dan harga sudah naik pada kisaran tertentu, kemudian oknum tersebut melepas aset kriptonya untuk mendapatkan keuntungan.

Skema itu berlangsung pada 25 aset kripto yang berbeda.

Agar kegiatannya tidak terendus, Nikhil Wahi dan Ramani, yang merupakan karyawan Coinbase, menggunakan akun kripto atas nama orang lain. Transfer dana baru dilakukan melalui dompet Ethereum yang anonim.

Perdagangan terselubung itu terungkap kala April 2022 lalu. Saat itu, Coinbase mengumumkan bahwa perusahaan tengah menimbang untuk mendaftarkan lusinan aset kripto di bursa miliknya. Tidak tunggu lama, Ishan Wahi dan Ramani langsung memborong 6 aset kripto yang bakal melakukan listing.

Namun, yang namanya kejahatan pasti selalu menyisakan celah. Salah satu akun Twitter yang populer di komunitas kripto menulis dalam sebuah utas, bahwa terdapat dompet Ethereum yang memborong token yang baru saja listing senilai ratusan ribu dolar AS.

Kemudian, utas itu pun disandingkan dengan pengumuman Coinbase terkait aset kripto yang baru saja listing dalam 24 jam sebelum diterbitkan. Menyadari hal tersebut, Coinbase langsung menjawab dalam utas Twitter terkait. Mereka mengatakan, jika perusahaan akan melakukan penyelidikan.

Tumpang Tindih Klaim Yurisdiksi Aset Kripto

Menariknya, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), yang selama ini bertanggung jawab terhadap aset investasi, ikut memberikan pernyataan bahwa 9 dari 25 aset kripto yang dimanfaatkan oleh Ishwan dan komplotannya adalah produk sekuritas; lantaran terdapat kontrak investasi.

Adapun aset kripto yang dimaksud adalah Powerledger (POWR), Kromatika (KROM), DFX Finance (DFX), Amp (AMP), Rally (RLY), Rari Governance Token (RGT), DerivaDAO (DDX), LCX, dan XYO.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CTFC) pun angkat suara. Regulator yang selama ini juga mengklaim bahwa aset kripto lebih tepat ada di yurisdiksinya itu menjelaskan bahwa tuduhan SEC bisa memiliki dampak yang luas.

Salah satu Komisaris CFTC, Caroline D. Pham, menuturkan bahwa apa yang SEC ungkapkan terhadap Wahi dan Ramani merupakan contoh dari “regulation by enforcement.

Menurutnya, pernyataan SEC yang mengatakan bahwa beberapa token utilitas dan/atau token tertentu yang terkait dengan decentralized autonomous organization (DAO) adalah sekuritas, menunjukkan bukti bahwa kerja sama antar regulator sudah sangat kritis dan mendesak.

“Pertanyaan-pertanyaan penting sebaiknya dilakukan lewat proses yang transparan dan melibatkan publik. Sehingga pengembangan kebjakan bsa sesuai dengan masukan para ahli juga. Kejelasan peraturan berasal dari berada di tempat terbuka, bukan dalam kegelapan,” tuturnya.

Platform kripto terbaik di Indonesia | Oktober 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | Oktober 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | Oktober 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori