Sango, crypto hub di Republik Afrika Tengah, dijadwalkan rilis pada hari Senin (4/7). Presiden Faustin-Archange Touadéra membagikan cuitan terkait situs web proyek tersebut dan mengatakan terobosan itu akan mendorong terciptanya inovasi.
Presiden Faustin-Archange Touadéra mengatakan bahwa emas digital akan berfungsi sebagai “mesin peradaban kita selama berabad-abad.” Saat penulisan, terlihat penghitung waktu mundur di situs resmi Sango mengatakan bahwa situs webnya akan meluncur dalam waktu sekitar 10 jam.
Dokumentasi resmi untuk Sango menyatakan bahwa pemerintah akan membuat kerangka hukum khusus untuk kripto pada akhir tahun ini. Situs web tersebut juga telah mengunggah sebuah link ke video yang menjelaskan acara genesis SANGO Coin. Video itu menggambarkan aset tersebut sebagai “kelahiran sistem moneter digital baru.”
Fitur yang Sango tawarkan di antaranya adalah program e-residency, program kewarganegaraan, tokenisasi sumber daya alam, dan “satu-satunya metaverse yang didukung oleh dunia nyata”. Meskipun belum jelas apa yang dimaksud dengan fitur yang terakhir ini, tetapi Republik Afrika Tengah telah mengumumkan bahwa mereka tertarik pada industri metaverse.
Crypto hub Sango pertama kali diumumkan pada bulan Mei lalu. Bersamaan dengan itu, pemerintah menyatakan bahwa gebrakan ini akan mendorong terciptanya inovasi. Hub tersebut akan bermarkas di sebuah pulau bernama Sango. Selanjutnya, penduduk tidak akan dikenakan pajak perusahaan ataupun pajak penghasilan di sana. Sebagaimana jejak ‘pulau blockchain’ Malta, pemerintahan Touadéra berharap kemudahan seperti itu akan menarik bisnis dan kewirausahaan.
Republik Afrika Tengah Menggunakan Blockchain dan Cryptocurrency Secara Penuh
Baru-baru ini, Republik Afrika Tengah telah menarik banyak perhatian media, karena memanfaatkan eksistensi cryptocurrency untuk memperkuat ekonominya. Belakangan, negara ini juga bergabung dengan El Salvador dalam keputusan resminya untuk menjadikan Bitcoin sebagai legal tender.
Tidak mengherankan juga jika akhirnya keputusan untuk membuat Bitcoin menjadi legal tender itu mengundang kritik dan ketidaksetujuan dari organisasi global. Termasuk yang datang dari Dana Moneter Internasional (IMF). Otoritas ini menganggap bahwa pasar kripto memiliki terlalu banyak risiko. Terlebih lagi, mereka menilai keputusan untuk melegalkannya dapat menyebabkan risiko makroekonomi dan hukum.
Di sisi lain, negara-negara lainnya terlihat masih terus mengawasi bagaimana kripto dapat menguntungkan bagi ekonomi mereka. Republik Afrika Tengah mungkin merupakan salah satu negara yang berani mengambil langkah ekstrem dalam deretan negara-negara yang menggunakan kripto. Tentunya, eksperimen ini berpotensi akan menemui berbagai rintangan di masa depan. Tetapi bagaimanapun juga, negara-negara berkembang ini ingin memanfaatkan teknologi mutakhir ini untuk memulai era digitalisasi bagi negaranya.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.