Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa sekitar Rp28 triliun dana hasil judi tahun 2024 menguap ke luar negeri menggunakan aset kripto. Meskipun tidak jelas secara detail aset kripto apa saja yang menjadi sarana untuk mengonversi dana gelap tersebut, namun proses tersebut digadang terjadi melalui Binance.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana melalui laporan CNN menyebutkan, berdasarkan analisis kami, uang hasil judi dilarikan ke luar negeri. Kondisi itu sekaligus menunjukkan tingginya celah penyalahgunaan aset kripto oleh oknum kejahatan.
Di sisi lain, perputaran uang gelap tersebut juga berpotensi menghambat ekonomi di dalam negeri.
“Uang hasil judi dilarikan ke luar negeri. Mengakibatkan keluarnya modal dalam negeri, dilakukan melalui Binance,” jelas Ivan.
Sebelumnya, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono juga sudah mengatakan, dari Rp43 triliun dana deposit ke judi online di kuartal 3, sebagian lainnya di konversi ke dalam bentuk kripto untuk menghilangkan jejak.
Menurutnya, kondisi itu menunjukkan bahwa aset kripto tidak hanya digunakan untuk perdagangan, tetapi juga untuk memfasilitasi dana kejahatan.
Mengalir ke Crypto Exchange Asing, Memperpanjang Proses
Danang mengakui, sepanjang transaksi tersebut masih ada di rekening bank di dalam negeri, pihaknya bisa melakukan tracing. Untuk kemudian membekukan alamat rekening tersebut. Namun jika menggunakan aset kripto dan kemudian dikirim ke crypto exchange asing, maka prosesnya akan bertambah lama.
Selain itu, tidak seluruh platform kripto mau membagi datanya untuk kepentingan penyelidikan. Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan PPATK, Danang juga sempat menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki alat yang berfungsi untuk melacak aset kripto sampai ke level exchanger.
“Kami bisa melakukan identifikasi aset kripto dari satu wallet ke wallet lain. Namun begitu menyentuh exchanger yang berada di yurisdiksi asing, terdapat masalah dari segi hukum. Tetapi sepanjang exchanger-nya ada di dalam negeri, kami bisa melakukan penghentian transaksi,” pungkasnya.
Bagaimana pendapat Anda tentang menguapnya dana hasil judi ke luar negeri menggunakan kripto ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
![adi-wiratno.jpeg](https://id.beincrypto.com/wp-content/uploads/2024/08/adi-wiratno.jpeg)