Trusted

SEC AS Berpotensi Klasifikasikan Ulang XRP sebagai Komoditas

3 mins
Diperbarui oleh Zummia Fakhriani
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • SEC nampaknya meninjau ulang status hukum XRP milik Ripple, membuka kemungkinan untuk mengklasifikasikannya sebagai komoditas, mirip dengan Ethereum.
  • Vermont mencabut gugatannya terhadap Coinbase, mengacu pada pembentukan Crypto Task Force SEC serta potensi reformasi regulasi aset digital.
  • Jika Ripple berhasil mengamankan status komoditas bagi XRP, regulasi yang lebih longgar dapat mendongkrak harga token secara signifikan.
  • promo

Kabar terbaru beredar bahwa SEC tengah mempertimbangkan opsi untuk mengklasifikasikan ulang XRP sebagai komoditas. Langkah ini diduga terinspirasi oleh status Ethereum, yang sebelumnya mengalami pergeseran regulasi serupa.

Regulator Vermont kemarin (13/3) mengumumkan pencabutan gugatannya terhadap Coinbase, dengan alasan kehadiran Task Force Kripto baru dari SEC. Pada 2022, regulator negara bagian tersebut menilai bahwa layanan staking Coinbase melanggar aturan sekuritas. Namun, dengan paradigma baru yang diusung SEC AS, pendekatan ini mulai berubah—sesuatu yang bisa menjadi preseden bagi Ripple.

Ripple dan SEC Masih Adu Strategi

Kasus SEC vs Ripple telah menjadi perbincangan panas di jagat kripto. Di bawah kepemimpinan Gary Gensler, SEC menuding XRP sebagai sekuritas ilegal dan berupaya melarang penjualannya.

Namun, rumor terbaru menyebutkan adanya potensi penyelesaian kasus ini, dan Ripple berusaha menegosiasikan perubahan kebijakan yang lebih luas. Narasi baru mulai mencuat:

“Komisi sedang mengevaluasi apakah XRP yang masih aktif diperdagangkan dan memiliki utilitas tertentu dapat lebih layak dikategorikan sebagai komoditas ketimbang sekuritas. Kasus Ethereum menjadi acuan utama; ETH memang diterbitkan sebagai ICO… mirip dengan XRP. Namun, Ripple digugat sementara Ethereum tidak, karena ETH kini telah diakui sebagai komoditas,” ujar Charles Gasparino.

Jika gagasan ini diadopsi, regulasi kripto di AS bisa mengalami pergeseran besar. Hal ini semakin masuk akal mengingat Komisaris Hester Peirce pernah mengisyaratkan bahwa SEC mungkin berhenti menganggap beberapa aset sebagai sekuritas. Bahkan, SEC sebelumnya telah mengubah klasifikasi beberapa meme coin.

Selain itu, SEC juga sedang menjajaki kolaborasi dengan CFTC—otoritas utama pengawasan komoditas di AS.

Dengan adanya langkah ini, ada indikasi kuat bahwa kepemimpinan SEC setelah Gensler ingin meletakkan dasar baru bagi kebijakan regulasi kripto. Jika Ripple dan SEC mencapai kesepakatan, XRP akan tunduk pada aturan yang lebih longgar—sebuah katalis positif bagi pergerakan harganya.

XRP Punya Banyak Kesamaan dengan Ethereum

Apabila SEC mencabut gugatannya terhadap Ripple, XRP kemungkinan besar akan dievaluasi berdasarkan utilitasnya yang lebih luas, alih-alih sebagai kontrak investasi seperti sebelumnya—mirip dengan yang dialami Ethereum.

Perubahan ini bisa menyoroti peran XRP dalam memfasilitasi transaksi instan di jaringannya, mendekatkannya pada karakteristik komoditas ketimbang sekuritas.

Sebenarnya, evaluasi ini bukan hal sulit, mengingat Ripple telah lama menyediakan infrastruktur pembayaran bagi berbagai bank global serta layanan keuangan lainnya.

SEC juga dapat menggunakan keputusan hukum lainnya sebagai landasan bagi kasus Ripple. Pada 2022, Vermont dan beberapa negara bagian lain menuntut Coinbase, menuding layanan staking mereka melanggar regulasi sekuritas. Namun per kemarin, Chief Legal Officer Coinbase mengumumkan bahwa Vermont telah mencabut tuduhannya dengan alasan perubahan pendekatan SEC:

“SEC telah membentuk task force baru untuk, di antaranya, memberikan pedoman terkait regulasi produk dan layanan kripto. Dengan mempertimbangkan kemungkinan hadirnya regulasi federal baru, Divisi [akan] mencabut Perintah Show Cause yang tertunda, tanpa prasangka,” demikian pernyataan regulator Vermont.

Singkatnya, ada indikasi bahwa pendekatan baru SEC telah mengubah dasar argumentasi regulator negara bagian. Jika SEC menyadari bahwa mereka sebelumnya terlalu agresif terhadap Ripple, maka mengubah status XRP menjadi komoditas bisa menjadi langkah yang sah.

Pada akhirnya, jika XRP memperoleh status komoditas setelah 16 April, ini bisa membuka jalan bagi persetujuan ETF XRP—sesuatu yang telah lama diantisipasi oleh komunitas kripto. Jika skenario ini terwujud, dampaknya hampir pasti bullish bagi altcoin terbesar ketiga di dunia ini.

Bagaimana pendapat Anda tentang potensi klasifikasi ulang XRP sebagai komoditas oleh SEC AS ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

Disponsori
Disponsori