Trusted

SEC Gugat Skema Ponzi Berkedok Investasi Kripto yang Berhasil Kumpulkan Rp65 Miliar

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • SEC menggugat Edelman karena diduga lakukan praktik skema ponzi berkedok investasi kripto.
  • Jumlah dana yang telah dikumpulkan mencapai US$4,39 juta atau lebih dari Rp65 miliar.
  • Praktik Edelman sudah berjalan sejak Februari 2017 hingga Mei 2021.
  • promo

Komisi Bursa & Sekuritas (SEC) Amerika Serikat (AS) terus berupaya menjaga iklim investasi tetap sehat, termasuk dalam investasi kripto. Baru-baru ini, mereka melakukan gugatan terhadap Edelman dan 2 entitas usahanya yaitu Edelman Blockchain dan Creative Advancement atas dugaan skema ponzi berbasis kripto.

Menurut gugatan yang dilayangkan di Pengadilan Bagian New York, SEC menuduh bahwa Edelman menawarkan dan menjual produk investasi dengan informasi yang salah kepada investor. Jumlah dana yang sudah dikumpulkan mencapai US$4,39 juta atau lebih dari Rp65 miliar.

Untuk memberikan keyakinan pada calon investornya, Edelman dan entitas usahanya memberikan iming-iming bahwa dana investor akan ditempatkan pada aset investasi digital. Para korban juga mengaku diberikan janji bahwa mereka akan mendapatkan harga diskon dari aset investasi yang dijanjikan.

“Namun kenyataannya, hanya sebagian kecil yang diinvestasikan dalam produk digital. Dana yang terkumpul juga digunakan untuk kepentingan pribadi pemilik perusahaan,” jelas laporan tersebut.

SEC turut menyebutkan bahwa sebagian besar dana investor digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit pemilik perusahaan untuk memberikan pembayaran awal kepada para investor sebagai bentuk imbal hasil.

Skema itulah yang disebut SEC sebagai ponzi, karena para pelaku usaha tidak juga membeberkan fakta tersebut kepada investor. Sehingga, investor menganggap bahwa dana tersebut aman diinvestasikan dalam aset digital.

Skema Ponzi Edelman Andalkan Token WAX

Mekanisme yang dilakukan perusahaan adalah dengan menawarkan kontrak investasi kepada investor. Proses tersebut sudah berjalan sejak Februari 2017 hingga Mei 2021. Investor juga dijanjikan bahwa dana investasinya akan dibenamkan di dalam token WAX.

SEC menyebut bahwa hal itu tertuang dalam perjanjian tertulis yang dilampirkan oleh regulator. Dalam hal ini, Edelman Blockchain, salah satu entitas usaha Edelman, disebut sebagai payung hukum dari proses bisnis yang ada.

Investor dirayu dengan godaan bisa mendapatkan diskon 15% untuk setiap pembelian token WAX. Dari sini, perusahaan juga dikatakan tidak memberikan informasi secara lengkap dan sengaja membidik target pasar nasabah yang berusia lanjut.

“Ada lebih dari 4 investor yang terkena dampak tersebut. Untuk mendorong dan memperoleh tambahan investasi, Edelman terus memberikan dana sebagai bentuk pengembalian palsu,” jelas SEC. Misalnya, salah seorang investor membenamkan dananya sebesar US$50 ribu, kemudian dalam jangka waktu beberapa bulan, investor tersebut akan mendapatkan pengembalian sebesar US$75 ribu.

Hal itu terus dilakukan secara berulang hingga investor kembali membenamkan dananya dengan jumlah yang lebih besar. Namun, ketika jumlah dana yang diberikan sudah sangat besar, dana pengembalian tidak kunjung tiba.

Yakinkan Investor Investasi Kripto Sama dengan Saham

Edelman juga terbukti secara sah memberikan informasi pada investor bahwa investasi kripto sama dengan investasi saham. Tujuan investasi kedua instrumen ini disebut sebagai jangka panjang, dengan harga token kripto yang dijanjikan akan mengalami kenaikan harga dalam beberapa waktu ke depan.

Dari periode tersebut, Edelman berhasil mengumpulkan dana sebesar US$4,39 juta. Perusahaan mengklaim telah mengembalikan dana sebesar US$900 ribu dan meminta penundaan pembayaran karena alasan pribadi.

“Dari total dana yang berhasil di kumpulkan, hanya US$447.300 yang diinvestasikan ke dalam aset digital. US$1,5 juta digunakan untuk tujuan pribadi termasuk untuk pembayaran kartu kredit dan kebutuhan pribadi lainnya,” ungkap SEC.

Sebelumnya, SEC juga pernah mendenda 11 orang pelaku kejahatan kripto dengan skema ponzi yang berhasil mengumpulkan dana sebesar US$300 juta. Belasan pelaku kejahatan tersebut merupakan pendiri dan juga pihak yang memasarkan Forsage, perusahaan kripto yang berhasil mengelabui jutaan investor ritel di AS.

Bagaimana pendapat Anda tentang gugatan SEC terhadap Edelman atas dugaan skema Ponzi berbasis kripto? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram Be[In]Crypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori