Lihat lebih banyak

Jutaan Rupee Menguap, akibat Terjerat Dugaan Skema Ponzi Kripto Sportchain

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Platform kripto Sportchain diduga menjalankan skema Ponzi. Ribuan orang di Sri Lanka mengaku telah menjadi korban atas investasi bodong tersebut.
  • Sportchain menawarkan konsep yang mirip dengan move-to-earn, yakni ketika para pengguna yang berolahraga dengan limitasi tertentu, bisa mendapatkan koin kripto.
  • Dari pengakuan beberapa orang korban, Sportchain telah menyebabkan kerugian hingga jutaan rupee Sri Lanka.
  • promo

Tingginya tingkat adopsi kripto yang tidak dibarengi dengan literasi seakan menjadi bom waktu dalam industri ini. Kasus demi kasus penipuan berbasis kripto terus terjadi dan menimbulkan korban yang tidak sedikit. Kabar terbaru datang dari Sri Lanka, ketika jutaan rupee menguap lantaran adanya dugaan skema Ponzi yang mengatasnamakan kripto.

Sportchain adalah platform kripto yang diduga menjalankan skema tersebut. Al Jazeera melansir, menurut dugaan, ribuan orang telah menjadi korban atas aktivitas investasi semu tersebut. Skema yang Sportchain jalankan adalah menawarkan produk investasi berbasis blockchain yang mereka klaim mampu memberikan imbal hasil memukau.

Mengutip laman Sportchain, platform tersebut menawarkan konsep yang mirip dengan move-to-earn, yakni ketika para pengguna yang berolahraga dengan limitasi tertentu, bisa mendapatkan koin kripto.

Namun, dalam rangkuman Al Jazeera, ada seorang korban bernama Marashinga yang menginvestasikan dananya sekitar 3,1 juta rupee atau setara dengan US$8.683 dan hanya mendapatkan imbal hasil sebesar 550.000 rupee atau sekitar US$1.540.

“Kami adalah investor tingkat bawah dalam skema piramida mereka. Jadi kami tidak menerima pengembalian hasil yang dijanjikan,” jelasnya.

Kemudian, pengakuan juga datang dari Pathirana, seorang asal Sri Lanka yang juga mengalami penipuan. Dia mengklaim telah membenamkan dananya sebesar 2,2 juta rupee Sri Lanka atau sekitar US$6.162 dan hanya mendapatkan imbal hasil sebesar US$560,20.

Padahal, dalam penawarannya, Pathirana mengaku dijanjikan mendapatkan imbal hasil lima kali lebih tinggi. Tapi, kenyataannya, hanya dana yang tidak lebih dari kisaran US$500 yang diterimanya. Modal investasinya pun tidak kembali.

Setiap Pengguna Sportchain Harus Memasukkan Kode dari Mitra

Sportchain juga menawarkan passive income dengan metode menarik calon pengguna untuk masuk dan menggunakan platform tersebut. Melalui laman resminya, Sportchain menjelaskan bahwa tujuan keuangan penggunanya bisa tercapai dengan cara membangun jaringan mitra dan mendorongnya untuk menggandeng kemitraan dengan pengguna.

“Semakin banyak mitra yang aktif melakukan transaksi, maka semakin banyak Anda akan menghasilkan uang untuk mencapai tujuan,” demikian bunyi kutipan dalam laman perusahaan.

Selain itu, berbeda dengan platform investasi lainnya yang selalu mencantumkan risiko, Sportchain mengklaim bahwa platform-nya bebas risiko, karena bekerja pada kontrak power node.

Investor menuduh bahwa sejak pertengahan tahun lalu, Sportchain mulai sulit mendapatkan investor baru. Sehingga, akhirnya pembayaran imbal hasil untuk investor lama menjadi tersendat.

Sebagai informasi, Sportchain didirikan pada awal 2020 lalu oleh Shamal Bandara, warga asal Sri Lanka dan Zhang Kai, warga asal Cina.

Divisi Investigasi Kejahatan Keuangan Sri Lanka Sedang Lakukan Penyelidikan

Para investor mengaku telah melaporkan kerugiannya ke pihak kepolisian, Divisi Investigasi Kejahatan Keuangan (FCID), dan bank sentral Sri Lanka. Tidak hanya itu, para investor juga mengaku mendapatkan ancaman lantaran sudah membongkar aksi Sportchain lewat media sosial.

Salah seorang perwira senior di FCID menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji terkait gugatan yang akan para korban layangkan; apakah dalam bentuk perdata atau pidana. Namun, dia menjelaskan, jika kebanyakan investor hanya mendapatkan imbal hasil di bulan pertama.

“Penting untuk meningkatkan kesadaran agar orang tidak terjerumus dengan skema seperti itu,” jelasnya.

Sementara itu, bank sentral Sri Lanka mengaku bahwa pihaknya sampai saat ini belum memberikan lisensi apapun pada perusahaan atau platform untuk mengoperasikan kripto.

Dalam aturan yang berlaku, menjalankan skema Ponzi di Sri Lanka dapat terkena hukuman berupa kurungan penjara selama 3 hingga 5 tahun dan denda 2 juta rupee Sri Lanka. Jumlah tersebut kurang lebih setara dengan dua kali lipat dari jumlah yang para peserta skema tersebut terima.

Kondisi Perekonomian yang Buruk Jadi Salah Satu Pendorong Terjebak Investasi Bodong

Ambruknya ekonomi Sri Lanka membuat banyak orang rela bertaruh untuk bisa mendapatkan imbal hasil yang menarik lewat media investasi apapun.

Negara tersebut sudah mendeklarasikan bahwa wilayahnya bangkrut sejak Juni kemarin. Ambruknya sendi ekonomi karena pandemi Covid-19 membuat pengiriman uang dari pekerja di luar negeri surut, dan pada akhirnya membuat seret perputaran ekonomi. Negara yang beribukota di Kolombo dan Sri Jayawarenapura Kotte itu memang sudah sejak lama menggantungkan roda ekonominya pada sektor pariwisata.

Mandeknya aliran dana dari luar negeri membuat roda ekonomi tidak berputar dan mendorong inflasi melonjak dengan drastis. Per Juni kemarin saja, inflasi yang mendera Sri Lanka mencapai 54,6% dan berdasarkan proyeksi akan menembus level 60% di akhir tahun.

Hal itu menjadi celah tersendiri bagi oknum jahat yang ingin memanfaatkan situasi dengan menawarkan platform investasi bodong. Dengan iming-iming imbal hasil yang tinggi, banyak orang yang akhirnya terbuai dan tertarik untuk masuk, dengan harapan mendapatkan keuntungan yang tinggi.

Platform kripto terbaik di Indonesia | Maret 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori